KALTIMREPORT.COM, SANGATTA — Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) resmi menuntaskan akreditasi seluruh fasilitas kesehatan tingkat pertama. Dinas Kesehatan menyatakan seluruh puskesmas dan klinik pratama minimal telah memperoleh akreditasi madya. Dari total 22 puskesmas, 16 di antaranya meraih predikat paripurna, sedangkan sisanya berada pada level utama dan madya.
Kepala Dinas Kesehatan Kutim, Sumarno, mengatakan akreditasi menjadi indikator peningkatan mutu pelayanan publik. Puskesmas yang terakreditasi wajib menerapkan standar operasional prosedur untuk memastikan keamanan, kecepatan pelayanan, dan kepuasan masyarakat.
“Seluruh puskesmas sudah diverifikasi lapangan. Mereka dinilai siap memberikan pelayanan sesuai standar nasional,” ujarnya.
Penilaian dilakukan melalui audit manajemen dan klinis oleh lembaga independen di bawah supervisi Kementerian Kesehatan. Tim surveyor memeriksa dokumen, melakukan wawancara, hingga meninjau langsung proses pelayanan. Aspek yang dievaluasi meliputi keselamatan pasien, manajemen risiko, mutu klinis, serta tata kelola sarana dan prasarana.
Sumarno mengatakan capaian ini tidak lepas dari persiapan panjang, mulai dari pelatihan SDM hingga penyempurnaan alur layanan. Ia menyebut setiap puskesmas kini memiliki tim mutu internal untuk memastikan standar akreditasi dijalankan secara konsisten.
Dinas Kesehatan juga menargetkan klinik swasta agar mengikuti proses serupa. Menurut Sumarno, layanan kesehatan yang merata hanya bisa dicapai jika seluruh fasilitas baik pemerintah maupun swasta memiliki standar sama.
“Pemerintah daerah akan memberi pendampingan teknis untuk klinik yang bersiap mengikuti penilaian,” ucapnya.
Setelah seluruh fasilitas terakreditasi, pemerintah menyiapkan program pembinaan lanjutan berupa audit mutu berkala. Tujuannya memastikan standar pelayanan tetap terjaga, termasuk di wilayah pedalaman yang masih menghadapi keterbatasan tenaga kesehatan.
“Kami ingin masyarakat mendapat layanan setara di mana pun mereka tinggal,” timpal Sumarno. (ADV/Diskominfo Kutim/—)









