Kaltimreport.com – Pemerintah Provinsi Kaltim bersama DPRD tengah membahas perubahan badan hukum sejumlah perseroda sebagai langkah mempercepat peningkatan kinerja dan memperkuat kontribusi pendapatan daerah.
Beberapa bulan terakhir, sejumlah perseroda seperti MMP dan MBS telah mengalami pergantian direksi. Meski perubahan ini berlangsung, proses bisnis perusahaan tetap berjalan sembari menunggu penyempurnaan regulasi untuk memperkuat fondasi kelembagaannya.
“Untuk perseroda seperti MMP dan MBS, bisnis berjalan sambil proses perubahan badan hukum dikerjakan. Perubahan ini akan jadi daya ungkit agar mereka bisa lebih profesional dan membuka kerja sama baru,” ujar Anggota Komisi II DPRD Kaltim Firnadi Ikhsan.
Menurutnya, perseroda strategis seperti MMP yang mengelola Participating Interest (PI) serta MBS yang bergerak di bidang bongkar muat dan kepelabuhanan terus menunjukkan aktivitas positif. Dengan perubahan badan hukum, perusahaan-perusahaan ini diharapkan memiliki fleksibilitas dan kekuatan hukum lebih besar.
“Harapannya, perubahan badan hukum ini menjadi momentum untuk memperbaiki semuanya, termasuk percepatan kerja sama bisnis,” tambahnya.
Fokus pemerintah bukan hanya mempertahankan pendapatan yang sudah ada, tetapi juga menyiapkan perseroda agar siap menjadi penyumbang PAD yang lebih besar di masa mendatang. Pembenahan internal menjadi syarat penting untuk mencapai target tersebut.
“Dengan manajemen yang kuat, perseroda akan mampu mengangkat pendapatan daerah. Kita ingin mereka menjadi motor ekonomi baru di Kaltim,” tegas Firnadi.









