KALTIMREPORT.COM, SANGATTA — Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kutai Timur (Kutim) mulai menata ulang langkah kerja untuk mengejar kenaikan status Kabupaten Layak Anak (KLA) dari Madya menjadi Nindya pada 2025. Penataan ini dilakukan mengikuti arahan RPJMD yang secara eksplisit memasukkan isu perlindungan anak sebagai prioritas pembangunan sosial daerah.
Kepala DP3A Kutim, Idham Cholid, menegaskan bahwa seluruh program dinas disesuaikan dengan kebijakan kepala daerah.
“Dinas tidak memiliki visi sendiri. Karena itu seluruh program harus menyambung dengan RPJMD dan prioritas Bupati. Dalam konteks KLA, indikator yang ditetapkan pemerintah pusat sudah jelas, sehingga tugas kami adalah menerjemahkan indikator itu menjadi program teknis,” ujarnya.
DP3A mengidentifikasi tiga isu strategis: kebutuhan data kasus yang lebih akurat, perluasan layanan ramah anak di sekolah, dan penguatan kapasitas pemerintah desa. Idham menjelaskan bahwa ketepatan data sangat penting karena pengukuran KLA sangat bergantung pada angka kasus dan kemampuan daerah menangani laporan.
“Data yang solid akan menentukan desain kebijakan. Kita harus paham di mana titik rawan terjadi kekerasan, dan data yang baik menjadi dasar intervensi,” ungkapnya.
Pada aspek pendidikan, DP3A menyiapkan perluasan layanan ramah anak melalui kerja sama lintas dinas. Rencananya, sekolah akan didampingi untuk menerapkan standar keamanan lingkungan, sistem pelaporan perundungan, serta kegiatan edukasi hak anak.
Sementara itu, penguatan desa dilakukan melalui pelatihan berbasis kebutuhan lokal. Pelatihan ini diarahkan pada pemahaman kewajiban pemerintah desa dalam perlindungan anak, mekanisme rujukan kasus, hingga teknik mitigasi risiko sosial di tingkat keluarga.
Idham menyimpulkan bahwa peningkatan status KLA bukan tujuan akhir, melainkan indikator konsistensi pemerintah dalam menegakkan kebijakan publik berbasis hak anak.
“Status itu hanya ukuran. Yang lebih penting adalah bagaimana kebijakan ini meningkatkan perlindungan nyata di lapangan,” tutupnya. (ADV/Diskominfo Kutim/—).











