Kaltimreport.com – Pengawas madrasah di Kalimantan Timur mengeluhkan minimnya dukungan transportasi untuk menjalankan tugas pengawasan di berbagai daerah yang jaraknya saling berjauhan.
Masalah transportasi ini sering menghambat tugas pengawas, terutama mereka yang harus mengawasi madrasah di luar domisili karena ketimpangan jumlah pengawas.
“Mobilitas mereka sangat tinggi, sementara fasilitas transportasinya tidak mendukung. Mereka harus menanggung biaya sendiri,” kata anggota Komisi IV, Agusriansyah saat diwawancara Rabu, (26/11/2025).
Anggota komisi IV, Agusriansyah, menjelaskan bahwa secara regulasi, pemerintah daerah dapat membuat perjanjian kerja sama dengan Kemenag untuk menyalurkan bantuan yang tidak melanggar aturan kewenangan.
“Skemanya bisa kerja sama ke Kemenag, nanti Kemenag yang mendistribusikan. Mekanismenya bisa diatur oleh biro hukum dan biro keuangan,” ujarnya.
Aspirasi ini akan dituangkan dalam notulensi dan disampaikan kepada pimpinan untuk ditindaklanjuti pada tingkat eksekutif.
Agus juga meminta forum pengawas melakukan audiensi langsung dengan gubernur untuk mempercepat penyamaan persepsi dalam penyusunan solusi regulatif.









