Kaltimreport.com, Bontang – Anggota DPRD Kalimantan Timur kembali melaksanakan Program Penguatan Demokrasi Daerah (PDD). Henry Pailan TP, SE, salah satu legislator Kaltim, turut menyelenggarakan agenda tersebut di Gedung Serbaguna Gereja Toraja Jemaat Kanaan Bontang pada Minggu (30/11/2025).
Pada kegiatan itu, Henry menghadirkan narasumber Semuel Rerung, A.Md, yang memaparkan materi terkait tema PDD ke-11: “Hak dan Kewajiban Masyarakat Sipil.” Melalui materi tersebut, peserta diajak memahami posisi strategis masyarakat dalam demokrasi lokal.
Henry yang juga merupakan anggota Komisi I DPRD Kaltim menjelaskan bahwa PDD adalah pengembangan dari program Sosialisasi Wawasan Kebangsaan. Kini, program tersebut dikemas dengan tema berbeda setiap bulannya agar pengetahuan masyarakat mengenai demokrasi semakin komprehensif.
“Kami berharap kegiatan ini menjadi sarana edukasi bagi warga, terutama kalangan muda, untuk memahami perannya dalam sistem demokrasi,” ujarnya.
Dalam penyampaiannya, Henry menekankan bahwa masyarakat sipil memiliki kedudukan penting dalam proses pemerintahan. Ia menggarisbawahi bahwa setiap warga negara berhak atas perlindungan, kesejahteraan, serta layanan dari pemerintah.
Tak hanya itu, masyarakat juga memiliki hak untuk berpartisipasi, seperti memberikan suara dalam pemilu, terlibat dalam pengawasan publik, hingga menyampaikan aspirasi demi peningkatan kualitas pelayanan pemerintah. Menurut Henry, keterlibatan publik merupakan fondasi terselenggaranya pemerintahan yang transparan dan bertanggung jawab.
“Generasi muda yang hadir di sini perlu memahami bahwa kontribusi mereka dalam demokrasi sangat menentukan arah pembangunan di daerah,” tuturnya.
Di akhir kegiatan, Henry menyampaikan harapannya agar PDD dapat mendorong kaum muda untuk lebih peduli terhadap isu sosial dan politik di lingkungan mereka.
“Semoga setelah mengikuti PDD, para peserta semakin terpanggil untuk berperan aktif melalui kegiatan sosial, kajian kebijakan, maupun pengawasan publik yang konstruktif,” pungkasnya.









