Kaltimreport.com – Perbedaan cara masyarakat dalam menolak pemangkasan Transfer ke Daerah (TKD) dinilai wajar oleh Anggota Komisi II DPRD Kaltim, Firnadi Ikhsan. Ia menyebut setiap kelompok memiliki jalan masing-masing selama tetap dalam koridor hukum.
Menurutnya, ada pihak yang memilih jalur diplomasi untuk menyampaikan keberatan, sementara lainnya memilih turun ke lapangan untuk menunjukkan sikap secara terbuka. Keduanya dilakukan karena keresahan yang sama terhadap dampak pemangkasan TKD.
“Masing-masing punya pandangannya dalam menempuh langkah. Misalnya ada yang memilih jalur diplomasi, kemudian ada yang melakukan gerakan. Tapi tentu saja semua sudah menimbang dampak-dampaknya, konsekuensinya, dan sebagainya,” kata Firnadi.
Firnadi menilai selama aksi dilakukan secara tertib, langkah tersebut merupakan bagian dari dinamika demokrasi. Aspirasi publik justru memberikan tekanan moral bagi pemerintah pusat untuk meninjau ulang kebijakan.
“Ada dukungan aspirasi dari masyarakat yang menyuarakan keberatannya… ketika masyarakat ikut bergerak menyuarakan hal yang sama, saya kira itu hal yang positif,” ucapnya.
Ia juga menegaskan bahwa pemerintah daerah tetap berupaya melalui jalur resmi, sehingga kombinasi diplomasi dan aksi publik dapat saling menguatkan posisi Kaltim.
“Harapannya ya semua berjalan sesuai koridor-koridor yang ada, tetap tertib, tetap menghormati aturan, dan tujuannya tetap untuk kepentingan masyarakat,” tutupnya.









