Kaltimreport.com – Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), menegaskan perlunya langkah konkret untuk mengoptimalkan potensi pajak kendaraan alat berat dan BBM industri guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang selama ini dinilai belum tergarap maksimal.
Menurut salah satu anggota Komisi II DPRD Kaltim Muhammad Husni Fakhruddin, Kutai Kartanegara (Kukar) sebagai wilayah dengan potensi sumber daya alam terbesar justru masih terlalu bergantung pada pendapatan dari sektor ekstraktif. Padahal, sektor pendukung seperti penggunaan alat berat dan konsumsi BBM industri oleh perusahaan-perusahaan besar memiliki peluang besar untuk menambah pemasukan daerah.
“Kita terlalu bergantung pada sumber daya alam. Ada potensi lain seperti pajak kendaraan alat berat dan BBM perusahaan besar yang harus dioptimalkan,” ujarnya saat diwawancara.
Ia menekankan bahwa pendataan dan inventarisasi potensi pajak tersebut tidak bisa hanya mengandalkan pemerintah provinsi. Pemerintah kabupaten/kota juga harus terlibat aktif untuk memastikan seluruh objek pajak dapat dihimpun secara maksimal.
“Kerja sama provinsi dan kabupaten/kota harus kuat. Jangan hanya provinsi yang bekerja, tapi daerah juga harus membantu menginventarisasi potensi pajak alat berat dan BBM,” jelasnya.
Sinkronisasi antara pemerintah provinsi dan daerah dinilai penting karena sebagian besar aktivitas industri dan operasional alat berat berada di kabupaten/kota. Dengan pendataan yang lebih akurat, kebocoran pajak dapat ditekan.
“Jika dikelola dengan baik, PAD kita akan meningkat lebih besar dibanding tahun-tahun sebelumnya. Gubernur dan DPRD juga terus menginventarisasi potensi-potensi ini,” tambahnya optimistis.









