Kaltimreport.com – DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), mengingatkan pemerintah daerah agar berhati-hati dalam melakukan efisiensi anggaran, khususnya yang menyentuh Tunjangan Perbaikan Penghasilan (TPP) pegawai, karena dapat berdampak langsung terhadap perputaran ekonomi mikro di masyarakat.
Menurut Wakil Ketua DPRD Kaltim Ananda Emira Moeis, TPP bukan sekadar komponen belanja pegawai, tetapi salah satu sumber yang menggerakkan aktivitas ekonomi masyarakat. Belanja pegawai terhadap kebutuhan keluarga, kuliner, pasar tradisional, hingga sektor informal menjadi sirkulasi penting dalam mempertahankan stabilitas ekonomi daerah.
“TPP itu tidak bisa sembarangan dicoret. Ini berhubungan dengan ekonomi makro dan mikro masyarakat di Kaltim. Dari pegawai belanja, pedagang ikut hidup, pasar bergerak,” ujar Wakil Ketua DPRD Kaltim Ananda Emira Moeis.
Ia menegaskan bahwa efisiensi anggaran yang tidak mempertimbangkan dampak sosial dapat melemahkan daya beli masyarakat serta merugikan kelompok UMKM yang mengandalkan transaksi harian. Karena itu, setiap perubahan di pos belanja pegawai harus melalui pembahasan yang detail dan berbasis data.
“TPP itu bukan hanya soal pegawai menerima tunjangan. Perputaran uangnya masuk ke kaki lima, pasar, toko sembako, bahkan sampai petani. Jadi efeknya berlapis. Harus dihitung betul,” jelasnya.
Ananda menekankan bahwa keberlanjutan ekonomi mikro tidak boleh dikorbankan hanya karena penyesuaian angka dalam penyusunan APBD. Kebijakan efisiensi harus dijalankan secara selektif agar tidak menimbulkan guncangan ekonomi di tingkat bawah.
“Kita ingin efisiensi tetap berjalan, tapi jangan mengorbankan masyarakat kecil. Makanya kita minta pemerintah detail menjelaskan setiap pengurangan supaya tak menghantam ekonomi mikro,” katanya.
Ananda memastikan akan terus mengawal pembahasan APBD 2026, terutama pada pos-pos anggaran yang memiliki dampak langsung terhadap kehidupan masyarakat. Keseimbangan antara efisiensi dan perlindungan ekonomi mikro disebut sebagai kunci menjaga stabilitas fiskal dan kesejahteraan daerah.









