Kaltimreport.com, Bontang – Anggota DPRD Kalimantan Timur, Henry Pailan TP, SE kembali melaksanakan kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) ke-3 dengan mengangkat Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2022. Regulasi tersebut berfokus pada fasilitasi pencegahan serta pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, psikotropika, prekursor, dan zat adiktif lainnya (NAPZA). Kegiatan ini berlangsung di Gedung Serbaguna Gereja Toraja Jemaat Kanaan, Bontang, pada Jumat (27/03/2026).
Dalam kegiatan tersebut, hadir sejumlah narasumber yang memaparkan materi terkait substansi dan penerapan perda. Mereka adalah Yunus Killi, S.Th dan Semuel Rerung, A.Md, dengan Paniwita TR sebagai moderator. Acara ini juga diikuti oleh unsur pemerintah daerah serta tokoh masyarakat setempat.
Melalui sosialisasi ini, masyarakat diharapkan semakin memahami pentingnya keterlibatan aktif dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba. Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan mendorong terciptanya lingkungan yang sehat, aman, dan bebas dari narkotika.
Henry Pailan menegaskan bahwa sosialisasi ini menjadi sarana penyampaian informasi kepada masyarakat agar turut berperan dalam menekan peredaran barang terlarang. Menurutnya, upaya pencegahan tidak dapat berjalan maksimal tanpa dukungan dari masyarakat.
Ia menjelaskan, pemerintah daerah memiliki tanggung jawab dalam menyediakan fasilitas yang mendukung pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkotika, termasuk layanan informasi, edukasi, hingga akses komunikasi bagi masyarakat terkait bahaya NAPZA.
“Pemerintah daerah harus siap menghadirkan fasilitas pencegahan, termasuk layanan rehabilitasi medis dan sosial bagi para pecandu narkoba,” ujarnya.
Lebih lanjut, Henry juga menekankan pentingnya peran masyarakat dalam melaporkan aktivitas mencurigakan kepada aparat penegak hukum. Partisipasi aktif ini dinilai menjadi langkah penting dalam memutus rantai peredaran narkotika.
Selain itu, ia menyoroti pentingnya ketahanan keluarga sebagai benteng utama pencegahan. Komunikasi yang baik di lingkungan keluarga diyakini mampu meminimalisir risiko penyalahgunaan narkotika.
“Penguatan komunikasi dalam keluarga sangat penting agar anggota keluarga tidak terjerumus dalam penyalahgunaan narkotika,” pungkasnya.









