Kaltimreport.com, Samarinda – DPRD Kota Samarinda menyoroti wacana penghapusan tenaga honorer di sektor pendidikan yang dinilai berpotensi memperburuk kondisi kekurangan guru di daerah. Saat ini, Kota Samarinda disebut masih mengalami kekurangan ratusan tenaga pengajar yang selama ini banyak terbantu oleh keberadaan guru honorer.
Anggota Komisi lV DPRD Samarinda, Anhar, mengatakan kebutuhan guru di Samarinda hingga kini masih belum terpenuhi secara maksimal. Menurutnya, setiap tahun selalu ada pengurangan tenaga pengajar akibat pensiun maupun perpindahan tugas.
“Kalau saya tidak salah, terakhir kita masih kekurangan sekitar 700 guru. Samarinda saat ini terbantu oleh guru-guru honorer. Kalau guru honorer dihilangkan, tentu kekurangan guru kita bisa lebih dari itu,” ujarnya, Senin (11/05/26).
Ia menilai keberadaan guru honorer saat ini masih sangat dibutuhkan, terutama untuk menutupi kekurangan tenaga pendidik di berbagai sekolah. pemerintah tidak bisa langsung menghapus tenaga honorer tanpa solusi yang jelas.
Anhar menegaskan kondisi di daerah tidak bisa disamakan dengan kota besar seperti Jakarta yang memiliki fasilitas pendidikan lebih lengkap dan sumber daya lebih memadai. Ia meminta pemerintah pusat memahami persoalan yang dihadapi daerah.
“Jangan samakan daerah-daerah lain dengan Jakarta. Di Samarinda ini hampir setiap tahun kita kekurangan guru sekitar seratusan karena ada yang pensiun, pindah, bahkan meninggal dunia,” katanya.
menurutnya, jika kebijakan penghapusan honorer tetap dijalankan tanpa langkah antisipasi, maka dunia pendidikan daerah akan menghadapi persoalan serius. Dampaknya bukan hanya pada proses belajar mengajar, tetapi juga kualitas pendidikan secara keseluruhan.
Ia menambahkan, guru honorer selama ini menjadi salah satu penopang utama pendidikan di Samarinda. Oleh Karena itu, pemerintah diminta lebih fokus mencari solusi dibanding sekadar menghapus status tenaga honorer.
“Kalau memang ada masalah dalam sistem honorer, ya pemerintah harus carikan solusinya. Jangan sampai daerah yang akhirnya kesulitan menjalankan pelayanan pendidikan,” pungkasnya. (Adv./DPRD Samarinda Cep).









