Kaltimreport.com – Kutai Kertanegara Anggota DPRD Kaltim Slamet Ari wibowo melakukan Sosialisasi Perda (Sosper) Nomor 9 Tahun 2023 Tentang Penyelenggaraan Pendidikan Pancasila Dan Wawasan Kebangsaan. Sabtu (9/11/2024)
Disampaikan Slamet, kegiatan Sosper ini bertujuan memberikan pemahaman Tentang Penyelenggaraan Pendidikan Pancasila Dan Wawasan Kebangsaan kepada masyarakat bahwa ada aturan daerah yang mengatur.
“Jadi, kita memberikan pemahaman akan kesadaran kepada masyarakat berkaitan dengan pendidikan pancasila dan wawasan kebangsaan,” ujarnya.
Dalam kegiatan tersebut menghadirkan dua orang Narasumber yaitu, Ahmad Ali Fahrudi, SH dan Ikhsanur Fajri, SH. serta Mubabbihuddin sebagai moderator.
Sosialisasi Perda yang di laksanakan di Aula SMA 1 Tenggarong Seberang kabupaten Kutai Kartanegara juga menghadirkan tokoh masyarakat, tokoh agama tokoh dan pemuda serta beberapa ketua RT di sekitar lingkungan sekolah.
“Tentu terselenggaranya Perda ini butuh sinergitas dan peran serta semua stakeholder baik itu pemerintah daerah, perguruan tinggi, organisasi kemasyarakatan, organisasi kepemudaan dan partai politik,” tuturnya.
Tak hanya itu, Slamet juga menjelaskan tujuan hadirnya Perda ini adalah untuk mengoptimalkan pengembangan dan pelaksanaan nilai-nilai kebangsaan dalam rangka pemberdayaan dan penguatan kesadaran masyarakat dalam melakoni kehidupan berbangsa dan bernegara. Tentunya dengan berpegang teguh pada nilai Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Bhineka Tunggal Ika.
“Empat Konsesus kebangsaan itu wajib dijadikan landasan hidup dalam berbangsa dan bernegara. Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhineka Tunggal Ika harus tepatri dalam hati, pikiran dan perbuatan,” tutupnya.