Kaltimreport.com – Kebijakan pemerintah dalam menyediakan makan bergizi gratis bagi siswa sekolah menuai beragam tanggapan. Program ini digadang-gadang dapat meningkatkan asupan gizi anak-anak, terutama dari keluarga kurang mampu.
Namun, pelaksanaannya juga perlu dikaji secara mendalam agar tidak mengganggu aktivitas belajar di sekolah. Sejumlah pihak menilai bahwa program ini harus disertai perencanaan yang matang agar manfaatnya benar-benar dirasakan tanpa menimbulkan dampak negatif.
Menyikapi hal ini, Anggota Komisi IV DPRD Samarinda, Anhar, memberikan pandangannya mengenai efektivitas dan implikasi kebijakan tersebut terhadap proses pendidikan.
“Kita lihat nanti bagaimana efektivitasnya, apakah benar-benar bermanfaat atau tidak. Karena sebenarnya sekolah itu tempat belajar, bukan tempat makan gratis. Makan bergizi itu idealnya di rumah, bersama keluarga,” ujar Anhar.
Ia juga menyoroti perubahan kebijakan terkait aturan makan di sekolah.
Dahulu, siswa dilarang membawa dan mengonsumsi makanan di kelas, namun kini justru difasilitasi makan gratis di sekolah.
“Dulu kita ingat, sekolah itu enggak boleh bawa makanan ke kelas, apalagi makan di dalam ruangan. Sekarang justru diubah, ada waktu khusus untuk makan gratis di sekolah. Jadi, jam belajar yang seharusnya digunakan untuk kegiatan akademik, sebagian dipakai untuk makan,” tambahnya.
Anhar menegaskan bahwa jika pemerintah memilih untuk menyediakan makan bergizi di sekolah, maka harus ada perencanaan yang matang.
Ia mengingatkan bahwa pemerintah memiliki tanggung jawab besar dalam menata kebijakan ini agar tidak mengganggu proses belajar-mengajar di sekolah.
“Pemerintah harus melakukan penataan yang baik. Jangan sampai tujuan awalnya untuk meningkatkan gizi anak justru mengorbankan kualitas pendidikan di sekolah,” tutupnya.