Kaltimreport.com – Kemudahan mengurus administrasi kependudukan terus menjadi perhatian Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar). Menjelang penghujung 2026, penguatan pelayanan hingga tingkat desa dan kelurahan menjadi salah satu langkah untuk mendekatkan layanan kepada masyarakat.
Upaya tersebut dilakukan melalui penguatan kolaborasi dengan pemerintah desa dan kelurahan agar masyarakat dapat mengurus berbagai dokumen kependudukan tanpa harus selalu datang ke kantor Disdukcapil di Tenggarong.
Kepala Disdukcapil Kukar, Muhamad Iryanto, mengatakan bahwa secara umum pelaksanaan program dan kegiatan Disdukcapil sepanjang 2026 berjalan dengan baik. Capaian kepemilikan berbagai dokumen kependudukan juga sebagian besar telah melampaui target nasional yang ditetapkan.
Ia berharap capaian tersebut terus meningkat hingga akhir tahun, sehingga seluruh target yang ditetapkan dapat terpenuhi bahkan terlampaui pada 31 Desember 2026.
“Menjelang akhir tahun 2026, Alhamdulillah, seluruh program dan kegiatan berjalan dengan baik. Cakupan kepemilikan berbagai dokumen kependudukan sebagian besar telah melampaui target nasional. Mudah-mudahan hingga 31 Desember nanti, seluruh target tersebut dapat tercapai dan terlampaui,” ujarnya.
Menurut Iryanto, capaian administrasi kependudukan tidak hanya berkaitan dengan pemenuhan target, tetapi juga harus diiringi peningkatan kualitas pelayanan yang dirasakan langsung oleh masyarakat.
Karena itu, Disdukcapil Kukar kini berfokus memperkuat sinergi dengan seluruh desa dan kelurahan. Kehadiran layanan di tingkat pemerintahan paling dekat dengan warga dinilai dapat memangkas jarak pelayanan sekaligus mengurangi beban biaya yang harus dikeluarkan masyarakat.
Ia menegaskan, masyarakat tidak perlu lagi datang ke Tenggarong untuk mengurus dokumen kependudukan apabila layanan yang dibutuhkan sudah dapat diakses melalui kantor desa atau kelurahan setempat.
“Karena itu, masyarakat tidak perlu lagi datang ke Tenggarong untuk mengurus dokumen kependudukan. Mereka cukup datang ke kantor desa atau kelurahan karena layanan di sana sudah tersedia secara penuh, sebagaimana pelayanan yang diberikan di kantor Dukcapil kabupaten,” jelasnya.
Selain mendekatkan pelayanan secara langsung, Disdukcapil Kukar juga menyediakan alternatif pengurusan secara daring melalui aplikasi yang dapat diakses menggunakan telepon seluler.
Pilihan tersebut memberikan keleluasaan bagi masyarakat untuk menentukan cara pengurusan sesuai kebutuhan, baik melalui layanan di kantor desa dan kelurahan maupun secara mandiri melalui layanan digital.
Dengan semakin mudahnya akses terhadap administrasi kependudukan, masyarakat diharapkan dapat menghemat waktu dan biaya transportasi. Di sisi lain, penguatan pelayanan berbasis desa dan kelurahan menjadi bagian dari upaya mewujudkan layanan publik yang lebih efektif, mudah dijangkau, dan berorientasi pada kebutuhan warga.
Disdukcapil Kukar pun terus mendorong kolaborasi lintas pemerintahan agar kemudahan layanan administrasi kependudukan dapat dirasakan secara lebih luas oleh masyarakat di berbagai wilayah Kukar. (ADV)









