Kaltimreport.com – Inovasi pelayanan administrasi kependudukan melalui program Bunga Desaku mengantarkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) meraih penghargaan terbaik pertama dalam Pekan Inovasi Daerah.
Penghargaan tersebut menjadi pengakuan atas upaya Disdukcapil Kukar dalam mendekatkan pelayanan administrasi kependudukan kepada masyarakat melalui desa dan kelurahan. Inovasi ini dinilai memberikan dampak signifikan terhadap peningkatan kualitas layanan publik, terutama dalam mempermudah warga memperoleh dokumen kependudukan.
Kepala Disdukcapil Kukar, Muhamad Iryanto, mengatakan Bunga Desaku mulai dikembangkan pada 2023. Sejak penerapannya, inovasi tersebut menunjukkan perkembangan yang terlihat dari peningkatan jumlah dokumen kependudukan yang diterbitkan setiap tahun.
“Jika sebelumnya jumlah dokumen kependudukan yang diterbitkan berkisar 50 ribu hingga 100 ribu dokumen dalam setahun, melalui pengembangan inovasi pelayanan ini jumlahnya telah melampaui 300 ribu dokumen per tahun,” ungkapnya.
Peningkatan tersebut menunjukkan bahwa perluasan akses pelayanan dapat membantu masyarakat mengurus dokumen kependudukan dengan lebih praktis. Warga tidak lagi harus selalu mendatangi kantor Disdukcapil di tingkat kabupaten karena pelayanan telah didekatkan melalui kantor desa dan kelurahan.
Menurut Iryanto, kemudahan akses menjadi salah satu faktor penting dalam meningkatkan pemanfaatan layanan administrasi kependudukan. Melalui Bunga Desaku, masyarakat dapat mengakses pelayanan resmi secara lebih dekat, cepat, dan tanpa biaya pengurusan sesuai ketentuan layanan.
Selain mempermudah pengurusan dokumen, program ini juga menjadi bagian dari upaya mengurangi ketergantungan masyarakat terhadap jasa perantara atau calo.
Iryanto menegaskan, masyarakat sebaiknya memanfaatkan jalur pelayanan resmi agar dokumen yang diperoleh terjamin keabsahannya. Penggunaan jasa calo justru berpotensi menimbulkan biaya tambahan, penipuan, hingga risiko menerima dokumen yang tidak valid.
“Hal tersebut menjadi bukti bahwa inovasi pelayanan yang kami kembangkan mampu memudahkan masyarakat memperoleh dokumen kependudukan secara mudah, cepat, dan gratis,” jelasnya.
Ia menambahkan, pemberantasan praktik percaloan sebelumnya menghadapi tantangan karena pelayanan administrasi kependudukan masih terpusat di tingkat kabupaten. Kondisi tersebut membuat sebagian masyarakat harus menempuh perjalanan lebih jauh ketika membutuhkan dokumen tertentu.
Kini, ketersediaan layanan di desa dan kelurahan membuka akses yang lebih langsung bagi masyarakat untuk berhubungan dengan penyelenggara pelayanan resmi. Dengan demikian, kebutuhan akan perantara dapat ditekan melalui kemudahan prosedur dan jangkauan layanan.
“Keberhasilan Bunga Desaku meraih penghargaan terbaik pertama dalam Pekan Inovasi Daerah diharapkan menjadi dorongan bagi Disdukcapil Kukar untuk terus mengembangkan pelayanan yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” pungkasnya.
Lebih dari sekadar penghargaan, capaian ini menegaskan pentingnya inovasi yang memberikan manfaat nyata, mulai dari peningkatan produktivitas pelayanan hingga kemudahan masyarakat dalam mendapatkan hak administrasi kependudukannya. (ADV)









