KALTIMREPORT.COM, SAMARINDA – Dinas Lingkungan Hidup mempunyai tugas pokok melaksanakan penyusunan dan pelaksanaan kebijakan daerah di bidang pengelolaan dan pengendalian lingkungan hidup dalam rangka mewujudkan pembangunan berkelanjutan dan berwawasan lingkungan. Dinas Lingkungan Hidup mempunyai tugas membantu walikota dalam melaksanakan urusan pemerintahan bidang Lingkungan Hidup, bidang Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang sub urusan persampahan dan air limbah serta bidang Kehutanan yang menjadi kewenangan daerah dan tugas pembantuan yang ditugaskan kepada daerah.
PC PMII Samarinda, melakukan ujuk rasa/demostrasi pada Kamis 24 Agustus 2023 di depan Kantor DLH Kota Samarinda, aksi tersebut guna menindaklanjuti permasalahan TPA bukit pinang yang tidak kunjung direlokasi.
Aksi tersebut guna meminta agar DLH Kota Samarinda mengevaluasi kinerja dan bekerja sesuai peraturan yang berlaku, dengan membawa tiga tuntutan.
1.Mendesak Dinas Lingkungan Hidup Kota Samarinda untuk melakukan mengevaluasi kinerja dan bekerja sesuai dengan aturan yang berlaku.
2. Mendesak Dinas Lingkungan Hidup Kota Samarinda untuk segera menutup TPA bukit pinang dan memindahkannya ke TPA sambutan.
3. Mendesak Kadis Lingkungan Hidup Kota Samarinda agar mundur dari jabatan jika tidak profesional dalam melakukan penanganan sampah di kota Samarinda.
Korlap Aksi PC PMII Samarinda, Taufikuddin menyampaikan ucapan selamat kepada kepala DLH Kota Samarinda, karena menjabat sebagai kepala dinas. Selain itu yakin kepala dinas yang baru, bisa menyelesaikan permasalah sampah di kota Samarinda.
“harapan kami dengan Kadis baru DLH Kota Samarinda, bisa menindaklanjuti poin tuntutan nomor dua, agar segera menutup TPA bukit pinang dan segera memproses TPA sambutan ” Tegas Fiku
Selain itu melihat mobil pengangkut sampah yang tidak menutup mengunakan jari penuh sampah dan ada beberapa bocoran di tongkang mobil dan ini mengakibatkan tetesan air sampah di aspal, selain itu tutupan di belakang yang kurang rapat.
“Kami juga akan terus mengawal tuntas DLH Kota Samarinda, untuk menyelesaikan permasalahan sampah di kota Samarinda” tambahnya.
Ketua PMII Samarinda, Abrori menyampaikan bahwa persoalan pemindahan sampah ini harus jadi konsentrasi penuh Pemkota selain penanggulangan banjir.
“bagaimana target pemerintah kota ingin mendapatkan Adipura sementara dalam proses menjaga lingkungan melalui kebersihan sampah-sampah ini tidak tertanggulangi, ini sungguh anomali yang nyata bagi masyarakat Kota Peradaban”, Sambungnya.
PC PMII Samarinda beserta seluruh anggota dan kader terus akan komitmen memperhatikan isu lingkungan dan penataan kota Samarinda.
Sementara di lain sisi, media Kaltim report sdh meminta tanggapan atau kepada kepala dinas lingkungan hidup, tapi blm ada jawaban sampai berita ini di terbitkan.
[Adv/FD]
Dari jaman tahun 2014 TPA BP mau dipindahkan ,sampai saat ini masih belum juga terlaksana, truk sampah beraroma busuk masih wira wiri di jalan P.Suryanata Bukit Pinang , sepertinya berat sekali untuk menutup TPA tsb karena pertimbangan lokasix yang dekat, dan masih setengah hati