Jadwal Libur Sekolah Jelang Ramadan 2025, Siswa Tetap Harus Belajar?

ADVERTORIAL107 Dilihat

Kaltimreport.com – Setiap menjelang bulan suci Ramadan, berbagai kebijakan kerap disesuaikan untuk memberikan ruang bagi masyarakat dalam menjalankan ibadah dengan lebih khusyuk. Salah satu kebijakan yang mendapat perhatian adalah jadwal libur sekolah bagi para siswa.

Menyambut Ramadan 2025, pemerintah pusat telah menetapkan jadwal libur khusus bagi pelajar di seluruh Indonesia. Keputusan ini tertuang dalam Surat Edaran Bersama (SEB) yang dikeluarkan oleh tiga kementerian, yaitu Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Agama, serta Kementerian Dalam Negeri.

Libur puasa akan dimulai pada 27 Februari 2025 sampai 5 Maret 2025. Kemudian lanjut masuk sekolah pada 6 Maret 2025. Hingga kemudian libur kembali untuk Hari Raya Idulfitri mendatang.

Anggota Komisi IV DPRD Samarinda Ismail Latisi menyebut meski libur, bukan berarti siswa tidak melaksanakan kegiatan belajar. Siswa tetap harus belajar di rumah, meskipun dalam suasana libur.

“Kami berharap kebijakan tidak sampai mengganggu pembelajaran siswa. Meski tidak belajar di sekolah, tapi bisa belajar di rumah dengan pembinaan dari orang tua masing-masing,” katanya.

Ismail mendorong, setiap sekolah menyiapkan program pembelajaran khusus. Ketika masuk sekolah, itu akan menjadi bahan evaluasi dan penilaian. Sehingga siswa tetap dalam kondisi belajar.

Ia berharap, orang tua berperan aktif dalam proses pembelajaran. Begitu pula dengan guru, untuk tetap memonitor siswanya. Sinergi antara orang tua dan guru sangat diperlukan.

“Sekolah libur bukan berate belajar juga libur kan. Masih bisa diisi dengan kegiatan yang produktif, edukatif atau kegiatan keagamaan sambut Ramadan,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *