Tambang di Tangan Kampus, Samri Saputra: Apa Jadinya Masa Depan Lingkungan?

ADVERTORIAL52 Dilihat

Kaltimreport.com – Isu eksploitasi sumber daya alam di Indonesia terus menjadi perdebatan yang tak kunjung usai. Di satu sisi, pertambangan dianggap sebagai sektor strategis yang dapat mendorong pertumbuhan ekonomi, namun di sisi lain, dampaknya terhadap lingkungan tak bisa diabaikan.

Revisi Undang-Undang Mineral dan Batubara (UU Minerba) yang membuka peluang bagi perguruan tinggi untuk mengelola izin tambang menuai kritik dari berbagai pihak. Kebijakan ini dinilai kontroversial karena berpotensi mengubah peran akademisi dari pencetak ilmuwan menjadi pelaku industri tambang.

Ketua Komisi I DPRD Kota Samarinda, Samri Saputra, menjadi salah satu pihak yang secara tegas menolak kebijakan ini karena dinilai bisa mempercepat kerusakan lingkungan, khususnya di Kalimantan Timur.

“Ini kebijakan yang ngawur. Kampus itu tempat mencetak akademisi dan ilmuwan, bukan perusahaan tambang. Kalau perguruan tinggi sampai diberikan izin tambang, bagaimana dengan lulusan mereka nanti? Apa harus jadi pengusaha tambang juga?” tegas Samri.

Samri menyoroti kabar bahwa Universitas Mulawarman (Unmul) mendapat tawaran untuk mengelola tambang berdasarkan revisi UU Minerba.

Baginya, kebijakan ini menunjukkan pola pikir pemerintah yang semakin jauh dari upaya perlindungan lingkungan.

“Sebelumnya ormas sudah diberi izin tambang, sekarang kampus juga? Mau dijadikan apa sebenarnya sumber daya alam kita? Pemerintah seharusnya membangun kesadaran lingkungan, bukan justru mengajarkan eksploitasi sejak dini,” ujarnya.

Menurut Samri, selama ini belum ada perusahaan tambang yang benar-benar menjalankan reklamasi sesuai aturan.

Lubang-lubang bekas tambang yang menganga di berbagai wilayah Kalimantan Timur menjadi bukti bahwa industri ini lebih banyak merusak daripada memberikan manfaat berkelanjutan.

“Coba tunjuk satu saja perusahaan tambang yang sudah benar-benar menjalankan reklamasi dan mengembalikan alam seperti semula. Tidak ada! Semua hanya sibuk mengeksploitasi, lalu pergi meninggalkan kerusakan,” katanya dengan nada geram.

DPR berdalih bahwa kebijakan ini bertujuan membantu perguruan tinggi agar lebih mandiri secara ekonomi.

Namun, ia menilai masih banyak cara lain bagi kampus untuk mendapatkan pemasukan tanpa harus merusak lingkungan.

“Kampus bisa cari pendapatan dari sektor lain, misalnya pariwisata, penelitian, atau inovasi bisnis. Lihat Bali, APBD mereka triliunan dari sektor pariwisata tanpa harus merusak alam,” jelasnya.

Lebih lanjut, ia mengecam pemerintah yang terus memberikan izin tambang kepada berbagai pihak tanpa kajian mendalam terhadap dampak jangka panjangnya.

“Kalau begini terus, habis sudah lingkungan kita. Sekarang ormas dikasih, kampus juga, besok siapa lagi? Ini harus dihentikan sebelum semakin parah,” pungkasnya.

DPRD Samarinda mendesak pemerintah pusat untuk segera mengevaluasi kebijakan ini agar tidak semakin memperburuk kondisi lingkungan, khususnya di Kalimantan Timur yang selama ini sudah mengalami dampak besar dari industri tambang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *