IPAL Bermasalah, Dua Hotel di Samarinda Diduga Cemari Lingkungan

ADVERTORIAL78 Dilihat

Kaltimreport.com – Dalam industri perhotelan, kenyamanan tamu selalu menjadi prioritas utama. Namun, di balik layanan mewah yang ditawarkan, ada tanggung jawab besar yang harus dipenuhi, salah satunya adalah pengelolaan limbah.

Sayangnya, masih ada hotel yang belum sepenuhnya menjalankan kewajiban ini dengan baik, sehingga berpotensi mencemari lingkungan dan merugikan masyarakat sekitar.

Baru-baru ini, DPRD Samarinda bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) kembali menyoroti persoalan ini setelah menemukan dugaan pelanggaran terkait pengelolaan limbah cair di dua hotel ternama di Samarinda.

Ketua Komisi IV DPRD Samarinda Deni Hakim Anwar menegaskan bahwa kondisi ini telah dikeluhkan masyarakat dalam beberapa waktu terakhir.

“Masyarakat sering mengeluhkan bau menyengat saat melintas di depan Plaza 21. Setelah kami lakukan pengecekan, ternyata sumbernya berasal dari sistem limbah hotel yang tidak dikelola dengan baik,” ujarnya.

DLH Samarinda sebelumnya telah memberikan rekomendasi kepada manajemen hotel agar segera memperbaiki sistem IPAL. Namun, hingga sidak dilakukan, tidak ada perbaikan signifikan yang dilakukan.

“Kami melihat bahwa rekomendasi DLH tidak dijalankan dengan serius. Padahal, pengelolaan limbah yang buruk dapat berdampak negatif terhadap lingkungan dan kesehatan masyarakat sekitar,” sebutnya.

Pihak hotel menyebut bahwa sistem IPAL mereka digunakan bersama oleh Mercure dan Ibis, sehingga memungkinkan terjadinya kelebihan kapasitas. Namun, DPRD Samarinda menilai bahwa hal ini tidak dapat dijadikan alasan untuk mengabaikan kewajiban menjaga lingkungan.

“Jika sistem pengolahan limbah tidak mampu menampung, maka harus ada upaya peningkatan kapasitas, bukan membiarkan limbah mencemari lingkungan,” tegasnya.

Sebagai langkah lanjutan, DPRD Samarinda bersama DLH akan memanggil manajemen hotel untuk membahas solusi konkret. Jika dalam waktu dekat tidak ada perbaikan, DPRD mengisyaratkan kemungkinan pemberian sanksi tegas sesuai regulasi yang berlaku.

“Ini bukan sekadar masalah teknis, tetapi juga soal tanggung jawab terhadap lingkungan. Kami ingin melihat komitmen nyata dari pihak hotel dalam menangani masalah ini,” tutupnya.

DPRD Samarinda berharap sektor perhotelan di kota ini dapat lebih proaktif dalam menjaga standar lingkungan.

Ke depan, pengawasan terhadap industri perhotelan dan usaha lainnya yang berpotensi mencemari lingkungan akan terus diperketat agar kejadian serupa tidak terulang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *