DPRD Samarinda Koordinasi dengan Pemkot untuk Atasi Drainase Tersumbat

ADVERTORIAL25 Dilihat

Kaltimreport.com – Permasalahan banjir di perkotaan sering kali berawal dari sistem drainase yang kurang optimal. Saluran air yang tersumbat akibat sampah dan sedimentasi dapat menyebabkan genangan saat hujan deras, mengganggu aktivitas warga, dan berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan.

Di Samarinda, salah satu wilayah yang menghadapi masalah ini adalah Jalan Abdul Aziz Samad, Kelurahan Pelita, Kecamatan Samarinda Utara.

Menyikapi keluhan masyarakat, Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar, berencana berkoordinasi dengan lurah dan camat setempat untuk melakukan pengerukan drainase guna mengatasi penyumbatan yang terjadi.

“Kalau bisa ada pengerukan sampah drainase di sana. Saya akan coba koordinasi dengan lurah dan camat untuk mendatangkan tim untuk pembersihan,” kata Deni.

Dengan adanya pengerukan itu, Deni berharap aliran drainase dapat dilanjutkan hingga bisa terhubung dengan drainase di jalan poros Jalan Lambung Mangkurat hingga mengalir ke Sungai Karang Mumus.

“Melanjutkan drianse yang ada agar bisa masuk ke lambung mangkurat dan mengalir ke SKM,” tambahnya.

Deni berharap ke depan Pemkot Samarinda dapat menaruh perhatian pada drainase di dekat pemukiman warga, tidak hanya di jalan poros dan jalan besar saja. Tidak hanya di Jalan Abdul Aziz Samad saja.

Sebab sampai saat ini masalah drainase masih menjadi PR besar terhadap masalah banjir di Kota Samarinda. Masih banyak drainase yang penuh sampah dan buntu akibat sampah dan juga sendimentasi.

Sinergi yang baik harus dilakukan oleh pemerintah dan DPRD. Agar penanganan banjir di dalam Kota Samarinda dapat terjadi secara maksimal dan berdampak bagi masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *