DPRD Kaltim Tinjau Jalan Pengganti Dampak Tambang, Agus Aras: Harus Selesai Tepat Waktu

Kaltimreport.com – Panitia Khusus (Pansus) LKPJ DPRD Kalimantan Timur melakukan peninjauan langsung terhadap proyek pembangunan jalan pengganti yang terdampak aktivitas tambang milik PT. GAM. Kunjungan ini menjadi bagian dari fungsi pengawasan DPRD agar proyek infrastruktur tetap mengedepankan kepentingan masyarakat.

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua Pansus LKPJ, Agus Aras, yang didampingi oleh anggota pansus lainnya, yakni Baharuddin Demmu, Firnandi Ikhsan, Apansyah, dan Abdul Giaz. Turut serta pula tim tenaga ahli, staf pansus, serta perwakilan dari Dinas PUPR-PERA Provinsi Kalimantan Timur.

Dalam kunjungan itu, Agus Aras menegaskan pentingnya keberadaan jalan pengganti yang dibangun oleh perusahaan tambang benar-benar dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat pengguna jalan.

“Kondisi ini memang sudah terjadi. Maka dari itu, kami berharap pengalihan jalan bisa dimanfaatkan secara maksimal oleh masyarakat, terutama yang selama ini mengandalkan akses tersebut untuk aktivitas darat sehari-hari,” ujarnya.

Agus juga menekankan bahwa kualitas layanan infrastruktur tidak boleh turun akibat pengalihan jalur. Jalan yang baru, katanya, harus tetap memenuhi standar keselamatan dan kenyamanan seperti jalan sebelumnya.

“Penting bagi kami memastikan bahwa kualitas jalan pengganti setara atau bahkan lebih baik dari jalan yang lama. Ini bukan hanya soal akses, tapi juga keselamatan pengguna,” imbuhnya.

Ia pun mengingatkan pentingnya kerja sama antara pemerintah daerah dan pihak perusahaan tambang dalam proses pembangunan ini. Menurutnya, komitmen terhadap waktu penyelesaian proyek juga menjadi hal yang krusial.

“Proyek ini harus selesai sesuai jadwal agar tidak mengganggu mobilitas masyarakat yang sangat bergantung pada akses ini,” tegas Agus.

Dengan pengawasan langsung dari DPRD, ia berharap tidak hanya keberlangsungan pembangunan yang terjaga, tetapi juga adanya jaminan bahwa masyarakat tidak dirugikan oleh aktivitas industri tambang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *