Komisi III DPRD Kaltim Tinjau Langsung Progres Jalan di Berau, Fokus Bahas Kewenangan UPTD

Kaltimreport.com – Komisi III DPRD Kalimantan Timur menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Wilayah III Dinas PUPR-PERA Kaltim dalam kunjungan kerjanya ke Kabupaten Berau, Jumat, 16 Mei 2025.

Rapat tersebut menjadi forum penting untuk mengevaluasi proyek infrastruktur jalan yang berlangsung di kawasan tersebut, khususnya wilayah Talisayan.

Dipimpin oleh Ketua Komisi III Abdulloh, rapat turut dihadiri Wakil Ketua II DPRD Kaltim Ananda Emira Moeis, Sekretaris Komisi III Abdurrahman KA, serta sejumlah anggota Komisi III lainnya. Hadir pula dari pihak teknis, Kabid Bina Marga Dinas PUPR-PERA Kaltim Heriyadi, serta Kasi Pemeliharaan Jalan dan Jembatan UPTD Wilayah III, Usman.

Abdulloh menekankan pentingnya rapat ini sebagai langkah awal dalam merinci tugas pokok dan fungsi UPTD Wilayah III, terutama dalam konteks penanganan kerusakan jalan di sejumlah titik strategis. Ia menyoroti kondisi infrastruktur yang dinilai tidak lagi memadai, mulai dari kerusakan hingga penyempitan jalur di ruas-ruas jalan provinsi.

“Kita perlu kejelasan soal batas kewenangan UPTD. Kalau memang mereka yang bertanggung jawab atas pemeliharaan, maka harus diberi kewenangan penuh agar pekerjaan di lapangan bisa berjalan maksimal,” tegas Abdulloh dalam rapat tersebut.

Kondisi jalan di Talisayan menjadi perhatian utama, mengingat daerah ini merupakan akses vital penghubung antara Kutai Timur dan pusat Kabupaten Berau. Selain faktor keselamatan pengguna jalan, isu ini juga berkaitan erat dengan kelancaran distribusi logistik dan pengembangan kawasan.

Wakil Ketua II DPRD Kaltim Ananda Emira Moeis menambahkan bahwa pembahasan juga mencakup evaluasi program kerja tahun 2024 dan perkembangan pelaksanaan anggaran pada tahun berjalan. Fokus anggaran itu sendiri menyasar titik-titik kritis, termasuk perbatasan Kutai Timur, Talisayan, hingga Tanjung Redeb.

“Kami ingin melihat sejauh mana serapan anggaran yang sudah berjalan dan kendala apa yang dihadapi di lapangan, agar bisa kami dorong solusi dan percepatan tindak lanjutnya,” ungkap Ananda.

Melalui pertemuan ini, Komisi III berharap ada sinergi yang lebih kuat antara DPRD, Dinas PUPR-PERA, dan UPTD untuk mewujudkan infrastruktur jalan yang layak dan mendukung kemajuan daerah, terutama di kawasan utara Kalimantan Timur.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *