Kaltimreport.com – Komisi III DPRD Kalimantan Timur mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada Rabu, 21 Mei 2025, bersama Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Wilayah I dan II serta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kalimantan Timur. Kegiatan ini diselenggarakan di Gedung E, Kantor DPRD Kaltim, Samarinda.
RDP ini difokuskan untuk mengevaluasi pelaksanaan program kerja dan upaya pemeliharaan infrastruktur jalan yang menjadi tanggung jawab pemerintah provinsi. Rapat tersebut dihadiri oleh anggota Komisi III DPRD Kaltim, perwakilan UPTD Wilayah I dan II, serta pejabat teknis dari Dinas PUPR Kalimantan Timur.
Ketua Komisi III DPRD Kaltim menyampaikan bahwa diskusi dalam rapat tersebut mencakup kondisi jalan provinsi di berbagai daerah, seperti Kutai Kartanegara dan Kota Samarinda. Salah satu persoalan utama yang disoroti adalah masih kurangnya saluran drainase yang layak, yang turut berkontribusi terhadap kerusakan jalan.
“Kami membahas sejumlah permasalahan terkait jalan provinsi di beberapa daerah, seperti Kutai Kartanegara dan Kota Samarinda. Banyak laporan yang masuk menunjukkan masih adanya kekurangan, khususnya pada sistem drainase. Salah satu contohnya adalah kondisi jalan dari Jongkang hingga ke Jalan Ring Road yang masih memerlukan penanganan serius,” ucapnya.
Dinas PUPR Kaltim menjelaskan dalam rapat tersebut bahwa beberapa proyek perbaikan jalan masih berada pada tahap proses administrasi lelang, yang mengakibatkan keterlambatan pelaksanaan di lapangan.
“Pihak PUPR telah menyampaikan bahwa hampir di seluruh kabupaten/kota masih terdapat proyek yang menunggu proses lelang. Termasuk juga jalan-jalan di daerah pemilihan saya, seperti di Sanga-Sanga, Muara Jawa, Sebulu, dan Muara Kaman. Banyak infrastruktur jalan di wilayah tersebut yang kondisinya masih belum memadai dan membutuhkan perbaikan segera,” lanjutnya
ia turut menyoroti kondisi Jalan Ring Road di Samarinda yang kerap tergenang banjir, meskipun jalan tersebut merupakan jalur utama menuju Bandara APT Pranoto.
“Jalan Ring Road ini sering tergenang banjir, padahal ini merupakan akses penting dan menjadi jalur alternatif bagi masyarakat menuju bandara. Kami mendorong agar perbaikannya menjadi prioritas,” tegasnya.
Komisi III berharap agar hasil evaluasi yang dibahas dalam RDP ini dapat segera ditindaklanjuti secara nyata oleh instansi terkait, guna meningkatkan kenyamanan dan keselamatan para pengguna jalan di Kalimantan Timur