Kaltimreport.com — Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalimantan Timur, Sapto Setyo Pramono, menekankan pentingnya transparansi dan profesionalisme dalam proses rekrutmen sumber daya manusia di lingkungan perusahaan daerah (Perusda) Kaltim.
Pernyataan tersebut disampaikan Sapto menyikapi dugaan praktik nepotisme atau sistem dinasti yang masih mengakar dalam pengelolaan Perusda di provinsi ini.
Menurutnya, Perusda seharusnya menjadi instrumen strategis dalam menggerakkan ekonomi daerah dan meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD). Oleh karena itu, pengisian posisi manajemen harus dilakukan berdasarkan kompetensi, bukan karena kedekatan personal atau hubungan keluarga.
“Prinsip dasarnya adalah profesionalitas. Jika seseorang memang memiliki keahlian, pengalaman, dan mampu berkontribusi secara signifikan terhadap kemajuan perusahaan, tidak ada alasan untuk menolak. Tapi jangan sampai posisi strategis diisi hanya karena faktor kedekatan atau relasi keluarga,” Ungkapnya beberapa waktu lalu.
Sapto menilai bahwa praktik nepotisme tidak hanya menimbulkan ketidakadilan, tetapi juga merusak struktur organisasi karena menutup peluang bagi individu yang sebenarnya lebih layak secara kapabilitas.
“Tidak boleh ada istilah anak, saudara, atau sepupu dalam sistem perekrutan yang sehat. Perusda bukan tempat untuk bagi-bagi jabatan. Ini institusi bisnis yang harus dijalankan secara profesional, karena menyangkut uang rakyat dan kepentingan daerah,” lanjutnya.
Politisi tersebut juga mengungkapkan kekhawatirannya terhadap kinerja sejumlah Perusda yang dinilai belum optimal dalam memberikan kontribusi terhadap PAD. Kondisi ini, menurutnya, menjadi sinyal perlunya evaluasi menyeluruh terhadap manajemen yang ada.
“Kinerja Perusda saat ini belum maksimal. Kita perlu evaluasi besar-besaran. Kalau memang harus ada perombakan, ya lakukan saja. Pak Gubernur harus segera mengambil langkah konkret untuk memastikan bahwa Perusda dijalankan oleh orang-orang yang tepat,” tegasnya.
Ia mengingatkan bahwa Perusda memiliki peran sentral dalam mendukung kemandirian fiskal dan penciptaan lapangan kerja. Jika dikelola sembarangan, potensi besar Kalimantan Timur di berbagai sektor seperti sumber daya alam, pertanian, perikanan, hingga jasa tidak akan pernah terwujud secara optimal.
“Perusda itu seharusnya menjadi motor penggerak ekonomi. Tapi kalau dikelola sembarangan, ya akan terus menjadi beban. Padahal potensi kita di Kaltim sangat besar,” katanya.
Sapto juga mendorong adanya sistem rekrutmen yang lebih ketat dan transparan, bahkan bila perlu melibatkan pihak independen dalam proses seleksi untuk menjamin objektivitas.
“Kalau memang perlu dilakukan uji kelayakan terbuka, lakukan saja. Buka seleksi seluas-luasnya, biar publik bisa melihat dan menilai. Jangan sampai masyarakat kehilangan kepercayaan karena merasa Perusda hanya dikelola oleh lingkaran orang dalam,” tambahnya.
Menutup pernyataannya, Sapto menegaskan bahwa Komisi II DPRD Kaltim akan terus mendorong pembenahan manajemen Perusda. Ia menilai reformasi ini penting bukan hanya untuk kepentingan internal perusahaan, melainkan demi membangun tata kelola BUMD yang bersih, profesional, dan benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Dengan menyoroti isu nepotisme dan minimnya profesionalitas, Sapto berharap momentum ini menjadi awal dari perubahan menyeluruh di tubuh Perusda Kaltim agar mampu menjalankan fungsinya secara optimal dan akuntabel, serta turut memperkuat pembangunan ekonomi daerah yang inklusif dan berkelanjutan.