Kaltimreport.com – Bangunan megah berdiri kokoh di kawasan GOR Kadrie Oening, Samarinda. Delapan lantai dan 273 kamar yang seharusnya menjadi kebanggaan Kalimantan Timur itu kini justru menimbulkan pertanyaan besar.
Pertanyaan itu pula yang mendorong Komisi II DPRD Kalimantan Timur turun langsung ke lokasi, Rabu (28/5/2025). Sidak mendadak yang dipimpin Ketua Komisi II, Sabaruddin Panrecalle, membawa serta sejumlah anggota dewan lainnya termasuk Sapto Setyo Pramono, Abdul Giaz, Firnadi Ikhsan, Guntur, dan Andi Muhammad Afif Rayhan Harun. Mereka ingin melihat dengan mata kepala sendiri kondisi hotel yang menelan anggaran renovasi sebesar Rp111,2 miliar pada 2024 lalu.
Disambut oleh Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Kaltim, Agus Hari Kesuma, serta pejabat dari Biro Hukum dan Biro Perekonomian Setdaprov Kaltim, rombongan DPRD mendapat penjelasan singkat terkait status bangunan yang masih menggantung tersebut.
Hotel yang dulunya dibangun untuk menunjang pelaksanaan PON 2008 itu sempat terbengkalai selama 14 tahun. Harapan sempat tumbuh ketika bangunan itu direvitalisasi menjelang Musabaqah Tilawatil Quran Nasional (MTQN), namun hingga kini fungsinya masih belum dimaksimalkan. Tak ada kejelasan tentang status operasionalnya, sementara anggaran publik telah digelontorkan dalam jumlah besar.
Sapto Setyo Pramono mengkritik lambannya penanganan administrasi, khususnya terkait tarif retribusi yang belum juga diterapkan. Ia menilai, meskipun status resmi sebagai hotel belum ditetapkan, pemanfaatan tetap bisa berjalan jika dasar hukum sementara diberlakukan.
“Gunakan dulu retribusi yang berlaku saat ini. Sambil berjalan, baru kemudian disesuaikan dengan tarif objektif sesuai fungsi barunya sebagai hotel,” tegas Sapto.
Sabaruddin Panrecalle, di sisi lain, menganggap bahwa sidak ini harus menjadi dasar evaluasi menyeluruh. Menurutnya, fasilitas yang sudah tersedia seharusnya bisa dimanfaatkan secara maksimal, baik oleh atlet, tamu daerah, maupun masyarakat umum.
“Ini soal efektivitas penggunaan anggaran dan aset. Kita melihat hotel ini sudah sangat layak secara fisik. Tapi kalau dibiarkan kosong, maka ini hanya akan jadi bangunan indah tanpa fungsi,” ujarnya.
Komisi II menilai perlunya langkah konkret dari pemerintah daerah agar Hotel Atlet tidak menjadi beban, melainkan bisa menjadi pendukung kegiatan olahraga dan event lainnya. Penegasan regulasi, penentuan tarif, hingga perencanaan pemanfaatan harus segera dituntaskan.
Kini, bola ada di tangan Pemprov Kaltim. Apakah bangunan megah itu akan hidup dan memberi manfaat Atau justru menjadi simbol kemewahan yang mubazir