Kaltimreport.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur kembali menggelar Rapat Paripurna ke-15 pada Rabu, 28/5/2025. Rapat ini membahas dua agenda penting, yakni pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2025–2029 dan penetapan Tata Tertib (Tatib) DPRD yang baru.
Rapat paripurna berlangsung di ruang utama gedung DPRD Kaltim dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud. Turut mendampingi para wakil ketua DPRD yakni Ekti Imanuel, Ananda Emira Moeis, dan Yenni Eviliana. Dari pihak eksekutif, hadir Wakil Gubernur Kalimantan Timur Seno Aji serta Sekretaris Daerah Provinsi Sri Mulyani.
Dalam sambutannya, Hasanuddin menjelaskan bahwa Ranperda RPJMD disusun di luar Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2025. Hal ini merujuk pada ketentuan Pasal 24 Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Timur Nomor 7 Tahun 2021 tentang Perencanaan Produk Hukum Daerah. Ia menegaskan bahwa proses penyusunan Ranperda tetap dapat dilanjutkan sesuai mekanisme yang berlaku.
“Ranperda RPJMD ini menjadi landasan penting dalam menentukan arah pembangunan Kalimantan Timur untuk lima tahun ke depan, sejalan dengan program nasional dan kebutuhan lokal,” ujar Hasanuddin di hadapan para anggota dewan dan undangan.
Di sisi lain, rapat juga membahas dan menetapkan Tata Tertib (Tatib) DPRD Kaltim yang baru. Pembaruan Tatib ini dianggap penting untuk menjawab dinamika dan tantangan kerja lembaga legislatif ke depan. Wakil Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), Agusriansyah Ridwan, menyampaikan bahwa penyempurnaan aturan ini bertujuan untuk menciptakan tata kelola kerja DPRD yang lebih efektif, efisien, dan akuntabel.
“Pembaruan tata tertib bukan sekadar perubahan administratif, tapi menjadi fondasi etis dan operasional dalam menjalankan fungsi pengawasan, legislasi, dan anggaran,” jelas Agusriansyah.
Wakil Gubernur Seno Aji dalam kesempatan yang sama menyampaikan apresiasinya terhadap semangat kolaborasi antara legislatif dan eksekutif. Ia berharap agenda strategis yang dibahas dapat menjadi tonggak awal sinergi dalam pembangunan daerah yang lebih terarah dan berkelanjutan.
“Kolaborasi ini menjadi modal penting dalam membangun Kaltim yang inklusif, berdaya saing, dan berwawasan lingkungan di masa mendatang,” tutup Seno Aji.
Dengan digelarnya rapat paripurna ini, DPRD Kaltim menegaskan komitmennya dalam menyusun kebijakan strategis demi mendukung pembangunan provinsi serta menyempurnakan sistem kerja internal lembaga demi pelayanan yang optimal kepada masyarakat, pungkasnya.