Kaltimreport.com – DPRD Kalimantan Timur menegaskan pentingnya tindak lanjut cepat atas rekomendasi yang diberikan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI terkait laporan hasil pemeriksaan keuangan pemerintah daerah.
Anggota Komisi IV DPRD Kaltim Agus Aras, mengingatkan bahwa semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Kaltim wajib segera menindaklanjuti temuan dan catatan yang telah disampaikan.
Menurut Agus, waktu 60 hari yang diberikan BPK untuk menindaklanjuti rekomendasi bukanlah waktu yang panjang jika mengingat kompleksitas administrasi dan pengelolaan anggaran. Ia meminta agar jangan ada OPD yang menunda atau menunggu batas akhir baru melakukan perbaikan.
“Jangan tunggu akhir waktu. Semua rekomendasi harus ditindaklanjuti sesegera mungkin. Ini soal komitmen terhadap tata kelola pemerintahan yang baik,” tegasnya pada waktu lalu.
Ia menyebut bahwa langkah cepat akan menunjukkan keseriusan Pemprov Kaltim dalam menegakkan prinsip transparansi dan akuntabilitas. Terlebih lagi perbaikan dari hasil evaluasi BPK bisa menjadi momentum penting untuk meningkatkan kualitas layanan publik dan pengelolaan anggaran secara lebih efektif dan efisien.
Selain itu, Agus mengingatkan bahwa hasil pemeriksaan BPK juga akan disinkronkan dengan proses pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Kaltim yang saat ini sedang berjalan. DPRD akan menggunakan data dari hasil audit BPK sebagai referensi utama dalam proses evaluasi kinerja tahunan kepala daerah.
“Sinkronisasi itu penting agar catatan dari BPK bisa dijadikan landasan koreksi yang nyata dalam penyusunan kebijakan ke depan. Jangan sampai temuan yang sama terus berulang tiap tahun,” lanjut Agus.
Ia juga mendorong agar Inspektorat daerah menjalankan fungsinya secara aktif dalam mengawal proses perbaikan. Setiap unit kerja harus bertanggung jawab terhadap temuan yang ada dan melakukan perbaikan sistemik bukan sekadar administratif.
Agus berharap seluruh OPD menjadikan temuan BPK sebagai bahan introspeksi untuk meningkatkan mutu layanan dan efisiensi program. “Ini bukan hanya soal angka dalam laporan, tapi soal kepercayaan publik terhadap pemerintah. Jika dikelola dengan baik rekomendasi BPK justru menjadi pintu pembenahan yang menyeluruh,” pungkasnya.