Kaltimreport.com – Anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) provinsi Kalimantan (Kaltim), Damayanti sebut praktik titip menitip di sekolah, cederai prinsip keadilan dalam dunia pendidikan.
Statmen tersebut keluar usai banyaknya laporan dari proses Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) di Kaltim yang kerap terjadi.
Damayanti menyatakan tidak setuju terhadap praktik tersebut karena dianggap sebagai cerminan dari ketimpangan kualitas pendidikan di berbagai sekolah.
“Kalau semua sekolah berkualitas merata, tidak akan ada praktik menitip siswa seperti ini. Ini menunjukkan masih ada kesenjangan antar sekolah,” kata Damayanti. Jumat, 13/6/2025.
Lebih lanjut, Ia menilai keberadaan sekolah-sekolah favorit menjadi pemicu utama munculnya fenomena tersebut.
Selama masih ada ketimpangan dalam hal kualitas dan kapasitas antar sekolah, masyarakat akan terus mencari jalur tidak resmi demi pendidikan anak.
“Selama daya tampung dan kualitas tidak merata, maka ketimpangan ini akan terus dimanfaatkan, dan yang dirugikan adalah masyarakat lain yang seharusnya punya hak yang sama,” lanjutnya.
Pun, politisi PKB itu menegaskan pentingnya kehadiran negara dalam memastikan pemerataan kualitas dan akses pendidikan di semua wilayah.
Dia mendorong Disdikbud Kaltim, untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh dan memperbaiki sistem SPMB agar lebih transparan dan adil.
Senada dengan Damayanti, Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Agusriansyah Ridwan, juga menyampaikan pandangannya terkait isu serupa.
Dirinya menilai, bahwa praktik menitip siswa tidak semata-mata karena nepotisme, tetapi karena masih lemahnya negara dalam menyediakan fasilitas pendidikan yang memadai.
“Masalahnya bukan sekadar soal titip-metitip, tapi lebih pada belum meratanya sarana dan prasarana. Kalau itu terpenuhi, tidak perlu ada yang menitip,” pungkasnya.