Bangunan Liar di Atas Sungai Dinilai Sebabkan Banjir

Kota Samarinda36 Dilihat

Kaltimreport.com – Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda, Deni Hakim Anwar, menyampaikan keprihatinannya terhadap keberadaan bangunan permanen maupun nonpermanen yang berdiri di atas badan sungai. Menurutnya, kondisi ini menjadi salah satu penyebab utama terhambatnya aliran air, terutama saat hujan deras mengguyur kota.

“Ketika sungai dipenuhi bangunan liar, aliran air tidak berjalan normal. Akibatnya, air meluap ke jalan dan permukiman,” ujar Deni, Senin (7/7/2025).

Ia menekankan bahwa pembangunan di sekitar sungai seharusnya memperhatikan aturan garis sempadan, yakni berjarak minimal 30 hingga 50 meter dari tepi sungai. Deni menyebut pendirian bangunan tepat di atas aliran sungai jelas melanggar regulasi.

Lebih lanjut, ia menyatakan dukungannya terhadap upaya penertiban yang dilakukan pemerintah daerah, sembari menekankan pentingnya keselamatan warga dari risiko banjir tahunan.

“Penertiban ini bukan hanya soal aturan, tapi juga soal keselamatan ribuan warga yang selalu menjadi korban banjir,” kata Deni.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *