DPRD Samarinda Soroti Kenaikan Kasus Pernikahan Dini, Sebut Sistem Gagal Lindungi Anak

Kota Samarinda12 Dilihat

Kaltimreport.com –  Permasalahan pernikahan dini di Kota Samarinda kembali mencuat ke permukaan. Wakil Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Sri Puji Astuti, menilai fenomena ini tak hanya dipicu oleh faktor budaya dan ekonomi keluarga, tetapi juga mencerminkan kegagalan sistemik dalam menjamin ruang aman serta akses pendidikan yang merata bagi anak-anak.

Berdasarkan data Kementerian Agama, pada tahun 2023 tercatat 116 permohonan dispensasi menikah karena usia pemohon belum mencapai batas minimal yang diizinkan. Meski jumlah tersebut sedikit menurun pada 2024 menjadi 105 kasus, namun hingga Mei 2025 lalu, angka permohonan kembali naik menjadi 36 kasus.

DPRD memandang angka tersebut belum mencerminkan realitas sesungguhnya di lapangan. Banyak praktik pernikahan dini yang dilakukan secara siri atau tidak tercatat secara hukum.

“Masih banyak yang memilih jalur penghulu liar, ini menunjukkan lemahnya edukasi dan pengawasan,” ujar Puji.

Ia menambahkan bahwa masih banyak masyarakat, terutama di wilayah dengan tingkat pendidikan rendah, yang kurang memahami pentingnya pendidikan formal dan kesehatan reproduksi bagi anak-anak.

“Banyak yang pikir sekolah nggak penting, yang penting bisa kerja dan bantu ekonomi keluarga. Padahal risiko ke depan jauh lebih besar,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *