Kaltimreport.com, Paser – Komitmen menjaga keseimbangan lingkungan kembali digaungkan Sekretaris Komisi III DPRD Kalimantan Timur, Abdurahman KA, S.M, melalui agenda Penguatan Demokrasi Daerah putaran ke-8. Kegiatan ini digelar di Jalan Anggrek RT 15, Kecamatan Tanah Grogot, Sabtu (23/8/2025), dengan fokus pada tema “Kebijakan Lingkungan yang Berorientasi Kesinambungan dan Keadilan.”
Dalam forum tersebut, Abdurahman menilai bahwa pembangunan di berbagai daerah seringkali membawa risiko besar jika tidak dikelola secara hati-hati. Ia mengingatkan, pendekatan yang hanya mengejar pertumbuhan ekonomi tanpa memperhatikan aspek ekologis akan menimbulkan masalah serius di masa depan.
“Kita harus menyeimbangkan kebutuhan saat ini dengan hak generasi yang akan datang. Itulah esensi dari keadilan lingkungan,” tegasnya.
Menurut politisi PKB itu, persoalan lingkungan kini sudah masuk ke dalam ranah politik strategis, bukan sekadar isu teknis. Oleh karena itu, ia menekankan pentingnya peran parlemen, pemerintah, hingga masyarakat dalam menyusun dan mengawal kebijakan pembangunan yang tidak merusak daya dukung alam.
“Keadilan sosial, kelestarian ekosistem, dan kesejahteraan warga harus menjadi satu paket dalam setiap keputusan pembangunan,” jelas Abdurahman.
Acara ini juga menghadirkan narasumber Zulfikar Yusliskatin dan Eric Apriantour dengan moderator Misbahuddin. Kedua pembicara menegaskan bahwa keterlibatan masyarakat merupakan fondasi penting dalam memperkuat demokrasi lingkungan.
“Transparansi mutlak diperlukan. Suara masyarakat yang terdampak pembangunan harus menjadi bahan pertimbangan utama,” kata salah seorang narasumber.
Selain menyoroti pentingnya partisipasi publik, para narasumber juga menekankan perlunya penerapan prinsip pembangunan berkelanjutan secara konsisten. Mereka menyebutkan bahwa eksploitasi sumber daya alam, khususnya yang tidak terbarukan, harus diimbangi dengan investasi di bidang energi bersih serta inovasi teknologi ramah lingkungan.
“Apa yang kita putuskan hari ini harus memberi jaminan kehidupan yang layak untuk anak cucu kita,” ungkap narasumber lainnya.
Diskusi berkembang pada berbagai aspek, mulai dari analisis dampak lingkungan, kapasitas sumber daya, hingga pemerataan manfaat pembangunan lintas wilayah. Forum ini juga menyoroti tantangan besar yang dihadapi Kalimantan Timur sebagai daerah kaya sumber daya, namun rentan terhadap kerusakan ekologi jika pengelolaannya tidak berkeadilan.
Menutup kegiatan, Abdurahman kembali menegaskan pentingnya pengawasan regulasi lingkungan. Menurutnya, menjaga alam tetap lestari bukan hanya tugas pemerintah, tetapi kewajiban bersama seluruh pihak.
“Kami sebagai wakil rakyat memiliki tanggung jawab moral dan politik untuk mengawal keberlanjutan lingkungan. Hanya dengan begitu, kesejahteraan masyarakat bisa tercapai,” tandasnya.