Penyusunan Buku Sejarah Islam Kutim 2026 Diwarnai oleh Kolaborasi Antar Peneliti dan Ulama

ADVERTORIAL288 Dilihat

ZONAKALTIM.ID, SANGATTA – Penyusunan Buku Sejarah Kebudayaan Islam Kutai Timur pada 2026 akan menjadi salah satu proyek kolaboratif terbesar antara pemerintah, akademisi, peneliti sejarah, dan tokoh agama di daerah tersebut. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kutim menegaskan bahwa penyusunan buku ini tidak hanya mengandalkan data arsip, tetapi juga melibatkan para ahli dan pemangku tradisi sejarah lisan.

Kepala Bidang Kebudayaan Disdikbud Kutim, Padliyansyah, menjelaskan bahwa rencana ini merupakan tindak lanjut dari Seminar Kebudayaan Islam yang dilaksanakan tahun ini. “Kita ingin sejarah penyebaran Islam di Kutim tidak hanya disimpan dalam ingatan para tokoh, tetapi dibukukan secara ilmiah dan dapat dipelajari generasi mendatang,” katanya.

Rangkaian data awal yang akan digunakan meliputi makalah seminar, hasil riset akademik, wawancara tokoh agama, hingga arsip masjid tua. Peneliti sejarah peradaban Islam dari berbagai perguruan tinggi akan terlibat dalam proses verifikasi informasi, terutama terkait jalur dakwah ulama Sulawesi dan Jawa yang diperkirakan masuk melalui laut pada abad 16–18.

Selain itu, kolaborasi dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kutim menjadi kunci penting karena banyak dokumen keislaman berada dalam catatan internal lembaga keagamaan dan komunitas dakwah. Komunitas pemerhati manuskrip juga dilibatkan untuk mengidentifikasi naskah kuno yang belum pernah diteliti. “Kita ingin buku ini kredibel dan dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah. Ini bukan buku populer, tetapi buku sejarah resmi,” ujar Padliyansyah.

Rencananya, tim kajian khusus akan dibentuk pada awal 2026. Tim akan bekerja melakukan pengecekan lapangan pada situs-situs Islam awal di Sangkulirang, Bengalon, dan pesisir utara untuk memastikan kevalidan narasi sejarah.

Dengan kolaborasi yang luas, pemerintah optimistis buku ini dapat menjadi rujukan akademik utama dalam sejarah Islam Kutim, sekaligus membuka jalan bagi penelitian lanjutan. (adv/diskominfokutim/prb)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *