DP3A Kutim Prioritaskan Perlindungan Perempuan dan Anak di Tengah Kebijakan Efisiensi

ADVERTORIAL275 Dilihat

KALTIMREPORT.COM, SANGATTA — Di tengah kebijakan nasional terkait efisiensi anggaran, Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) memilih mempertahankan layanan perlindungan perempuan dan anak dari pemangkasan. Prioritas ini ditegaskan oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) yang memandang layanan pendampingan sebagai kebutuhan mendesak, bukan sekadar program rutin.

Kepala Dinas P3A Kutim, Idam Cholid, menyatakan bahwa layanan perlindungan tidak bisa dilepaskan dari keharusan moral pemerintah.

“Kalau terjadi kasus dan kepolisian meminta pendampingan, kami tidak mungkin menolak. Dalam kasus anak, misalnya, keluarga korban sepenuhnya menggantungkan harapan pada pemerintah. Mereka tidak akan melihat alasan pengurangan anggaran, mereka hanya menuntut perlindungan,” tuturnya.

Menurut Idam, penundaan layanan dapat berdampak langsung pada proses hukum dan psikologis korban.

Kebijakan efisiensi, kata Idam, dipusatkan pada kegiatan administratif seperti perjalanan dinas, rapat-rapat eksternal, dan kegiatan seremonial.

“Kami memang perlu menyesuaikan diri dengan kondisi fiskal, tetapi penyesuaian itu harus dilakukan tanpa mengganggu standar layanan yang sudah ditetapkan,” katanya.

Ia menjelaskan bahwa indikator kinerja berbasis pelayanan publik tetap dipertahankan agar dinas tidak kehilangan relevansinya di masyarakat.

Idam menambahkan, masyarakat pada umumnya tidak memiliki ruang untuk memahami perbedaan antara kegiatan administratif dan layanan inti dinas. Karena itu, tugas pemerintah adalah memastikan kebutuhan publik terpenuhi tanpa menyinggung kondisi internal.

“Kalau layanan berhenti, masyarakat pasti bereaksi. Dalam situasi seperti itu, kepercayaan publik sangat mudah turun. Maka yang harus dijaga adalah bagaimana layanan tetap hadir,” ujarnya.

DP3A kini berupaya menyesuaikan struktur anggaran internal agar efisiensi berjalan tanpa mengorbankan kelompok rentan. Langkah tersebut menjadi bagian dari strategi menjaga kualitas layanan di tengah keterbatasan fiskal.

“Kami menyadari ini tantangan, tetapi perlindungan perempuan dan anak tidak bisa ditawar. Itu prinsip yang kami pegang,” tutur Idam. (ADV/Diskominfo Kutim/—).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *