Disperindag Genjot Penyelesaian Dua Pasar Kecamatan, Beri Kemudahan Warga di Wilayah Pinggiran

ADVERTORIAL277 Dilihat

KALTIMREPORT.COM, SANGATTA — Finalisasi pembangunan dua pasar rakyat di Teluk Pandan dan Bengalon memasuki tahap penting dalam strategi Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) untuk memperluas akses perdagangan di wilayah pinggiran. Kebijakan ini selaras dengan agenda penguatan infrastruktur ekonomi dasar tahun 2025.

Kepala Disperindag Kutim, Nora Ramadhani, menjelaskan bahwa kedua pasar telah melewati sebagian besar pekerjaan konstruksi dan kini berada pada fase pengecekan teknis. Ia menambahkan bahwa prioritas saat ini adalah memastikan fungsi dasar seperti drainase, sanitasi, dan penataan kios dapat beroperasi sebagaimana standar.

“Kami ingin pasar ini dibuka dalam kondisi siap fungsi. Penyempurnaan terakhir sedang kami tuntaskan agar operasional dapat berjalan stabil sejak hari pertama,” ujarnya.

Dalam konteks kebijakan, pemerintah daerah melihat pasar rakyat sebagai instrumen pengendalian harga yang efektif. Tanpa pasar formal, harga komoditas di Teluk Pandan dan Bengalon lebih rentan berubah karena mekanisme jual beli bergantung pada pedagang keliling.

“Ketika pedagang berada dalam satu sistem, pemerintah bisa mengawasi pola distribusi dan harga dengan lebih terukur. Ini penting untuk ketahanan ekonomi lokal,” jelas Nora.

Selain finalisasi teknis, Disperindag menyiapkan kerangka pengelolaan pasar berbasis zonasi dan sanitasi, termasuk mekanisme monitoring yang akan melibatkan pemerintah kecamatan. Pedagang yang menempati pasar akan mendapatkan pembinaan awal terkait kebersihan, pemanfaatan fasilitas, serta standar layanan konsumen.

Nora menilai bahwa keberadaan pasar ini akan memperkuat UMKM lokal dan memperpendek rantai distribusi pangan. Ia menyebut bahwa desain pasar dirancang untuk memberi ruang adaptif bagi pedagang kecil dan usaha rumahan.

“Tujuan utamanya adalah menciptakan ekosistem ekonomi kecamatan yang lebih mandiri. Warga tidak lagi harus keluar wilayah untuk memenuhi kebutuhan dasar,” tutupnya. (ADV/Diskominfo Kutim/—)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *