Target Eliminasi Malaria 2027 & HIV/AIDS 2030, Dinkes Kutim Perkuat Kolaborasi dan Akses Layanan

ADVERTORIAL268 Dilihat

KALTIMREPORT.COM, SANGATTA — Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menetapkan dua target besar dalam sektor kesehatan publik: eliminasi malaria pada 2027 dan pengendalian HIV/AIDS pada 2030. Agenda ini menjadi bagian dari implementasi program Indonesia Sehat 2045 yang menekankan penguatan akses kesehatan dasar sekaligus upaya pengendalian penyakit berbasis data.

Kepala Dinas Kesehatan Kutim, Sumarno, menjelaskan bahwa strategi eliminasi malaria berfokus pada wilayah endemis dengan tingkat mobilitas tinggi.

Menurutnya, dinamika mobilitas pekerja di sektor pertambangan dan perkebunan menjadi salah satu faktor yang mempengaruhi fluktuasi kasus. Surveilans aktif, deteksi dini, serta penyemprotan berbasis pemetaan risiko dilakukan secara berkala di lokasi rawan.

“Kami melakukan pemetaan dan intervensi berbasis data agar langkah pencegahannya lebih tepat sasaran,” ujarnya.

Kolaborasi lintas sektor disebut menjadi langkah penting dalam strategi eliminasi. Pemerintah daerah bekerja sama dengan perusahaan tambang dan perkebunan untuk memperluas cakupan perlindungan masyarakat di sekitar kawasan industri.

“Pendekatan ini mencakup penyediaan fasilitas pencegahan, edukasi pekerja, hingga dukungan tenaga kesehatan,” kata Sumarno.

Dalam penanggulangan HIV/AIDS, Dinas Kesehatan Kutim memperkuat akses layanan melalui perluasan skrining, konseling, dan distribusi obat antiretroviral (ARV). Edukasi publik juga ditingkatkan, terutama di wilayah dengan tingkat risiko tinggi.

“Stigma sosial menjadi salah satu hambatan utama, sehingga program komunikasi publik difokuskan pada peningkatan pemahaman masyarakat,” ucapnya.

Sumarno menegaskan bahwa keberhasilan dua target ini sangat bergantung pada partisipasi publik. Ia menyebut masyarakat harus menjadi bagian dari sistem pengawasan dan pencegahan penyakit menular.

“Tanpa dukungan masyarakat, target eliminasi akan sulit dicapai,” timpal Kepala Dinas Kesehatan Kutai Timur.

Dengan kebijakan tersebut, Kutim menargetkan menjadi salah satu daerah di Kalimantan Timur yang mampu menurunkan beban penyakit menular secara signifikan memasuki 2030. (ADV/Diskominfo Kutim/—)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *