Distribusi SPHP Dikencangkan, Pemkab Kutim Terapkan Pola Penyaluran Berbasis Jejaring Pasar

ADVERTORIAL264 Dilihat

KALTIMREPORT.COM, SANGATTA — Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) mempercepat distribusi beras Stabilitas Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) melalui skema kemitraan dengan pedagang pasar. Langkah ini dipilih untuk menjaga ritme penyaluran yang dapat dibuktikan secara administratif, sekaligus memastikan beras terjangkau tersebut tetap tersedia bagi rumah tangga yang membutuhkan.

Pejabat Fungsional Pengawas Perdagangan Ahli Muda Disperindag Kutim, Achmad Dony Erviady, menjelaskan bahwa pola pendistribusian yang melibatkan pedagang menjadi standar baru untuk memastikan data penyerapan tercatat sesuai ketentuan nasional.

“Kalau SPHP turun secara langsung tanpa perantara, data distribusinya tidak terekam oleh sistem. Melibatkan pedagang membuat alurnya lebih terukur,” ujarnya.

Menurut Dony, kerja sama dengan pedagang di Pasar Sangatta Utara dan Sangatta Selatan terbukti mempercepat penyaluran karena beras langsung bergerak mengikuti kebutuhan harian warga.

“Banyak pedagang kecil hingga pelaku UMKM kuliner itu konsumen rutin SPHP karena kualitas beras dinilai stabil. Nah, mereka bisa mengurangi biaya produksi tanpa menurunkan kualitas sajian,” katanya.

Dalam konteks kebijakan pangan, pemerintah daerah menilai keberhasilan distribusi tidak hanya diukur dari volume, tetapi juga konsistensi pasokan. Karena itu, Disperindag melakukan pengawasan harian terhadap stok dan transaksi penjualan untuk mencegah penyimpangan seperti pengalihan ke pasar premium.

“Kami memastikan barang ini dijual sesuai peruntukan,” ucapnya.

Menjelang akhir tahun, pemerintah memperketat koordinasi dengan Bulog dan pedagang untuk mengantisipasi lonjakan permintaan. Evaluasi berkala dilakukan untuk menutup celah kekurangan pasokan yang berpotensi memicu kenaikan harga.

Dony menegaskan bahwa stabilisasi beras tetap menjadi prioritas jangka pendek pemerintah daerah.

“SPHP ini instrumen yang kita andalkan agar pasar tetap stabil. Selama pergerakannya terjaga, konsumen tidak akan dihadapkan pada kenaikan harga yang tiba-tiba,” tutup Dony. (ADV/Diskominfo Kutim/—).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *