Kutim Mulai Uji Kelayakan Tiga Desa untuk Penetapan Desa Budaya: Pemeriksaan Lapangan Jadi Penentu

ADVERTORIAL290 Dilihat

KALTIMREPORT.COM, SANGATTA — Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) mulai melakukan verifikasi terhadap tiga desa yang diusulkan menjadi Desa Budaya. Langkah ini adalah bagian dari kebijakan jangka panjang untuk memperkuat ekosistem kebudayaan di tingkat desa, sekaligus memetakan wilayah yang memiliki potensi pelestarian tradisi secara konsisten.

Kabid Kebudayaan Disdikbud Kutim, Padliyansyah, mengatakan bahwa proses verifikasi lapangan menjadi faktor paling menentukan dalam penetapan. Desa Kilo, Rindang Benua, dan komunitas Miau di Kombeng dipilih berdasarkan identifikasi awal terkait aktivitas budayanya.

“Penetapan Desa Budaya tidak dapat hanya menggunakan parameter administratif. Kami perlu memastikan bahwa aktivitas adat benar-benar dilakukan dan berkelanjutan,” jelasnya.

Dalam proses verifikasi, tim melakukan observasi terhadap kegiatan seni, pola pewarisan budaya antar generasi, keberadaan kelompok pelestari, serta penggunaan ruang adat. Mereka juga melakukan wawancara mendalam dengan tokoh masyarakat.

“Kami ingin melihat apakah masyarakat di sana masih menjalankan tradisi tanpa bergantung pada event tertentu. Itulah indikator budaya yang sehat,” ujarnya.

Program Desa Budaya, menurut Padliyansyah, bukan hanya tentang memberi label, tetapi membangun kerangka kebijakan yang memungkinkan desa mengembangkan identitasnya. Sebagian desa nantinya dapat dikembangkan menjadi destinasi wisata berbasis budaya, namun pendekatan ini bersifat bertahap.

“Wisata budaya hanya relevan jika budaya dasarnya kuat. Karena itu verifikasi lebih fokus pada pelestarian, bukan pariwisata,” ucapnya.

Keterlibatan Badan Pelestarian Kebudayaan (BPK) provinsi dalam verifikasi memberikan jaminan standar yang lebih objektif. Hasil verifikasi akan dirumuskan untuk kemudian diajukan melalui SK penetapan.

Padliyansyah menegaskan bahwa penguatan budaya desa menjadi penting di tengah percepatan pembangunan.

“Kami ingin Desa Budaya menjadi ruang yang melindungi pengetahuan tradisi agar tidak hilang, bukan hanya proyek,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *