Bupati Tegur P3K Kutim, Soroti Ketidakteraturan Jam Kerja dan Minimnya Output

ADVERTORIAL290 Dilihat

KALTIMREPORT.COM, SANGATTA — Teguran Bupati Kutai Timur (Kutim), Ardiansyah Sulaiman, terhadap sejumlah P3K yang kedapatan meninggalkan kantor pada jam dinas menempatkan kembali perdebatan lama mengenai disiplin aparatur dan efektivitas tata kelola kerja di daerah. Kasus tersebut menjadi gambaran bahwa standar kinerja belum sepenuhnya dipahami sebagai kewajiban struktural maupun kontraktual.

Dalam pernyataannya, Ardiansyah menekankan bahwa absensi bukan indikator tunggal. Banyak laporan menunjukkan pegawai datang di pagi hari, menandatangani daftar hadir, kemudian tidak berada di meja kerja dalam rentang waktu yang semestinya digunakan untuk memberikan pelayanan publik.

“Ada pola yang berulang. Hadir sebentar, lalu menghabiskan waktu di luar area kantor. Itu tidak sejalan dengan mandat birokrasi,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa aktivitas di kantin tidak bisa dianggap bagian dari pekerjaan tanpa dokumentasi yang dapat diverifikasi.

“Jika memang berdiskusi atau bekerja dari kantin, harus ada output yang jelas. Kita tidak bisa membenarkan perilaku yang tidak transparan.”

Masalah disiplin ini dianggap bagian dari persoalan struktural yang lebih besar, termasuk lemahnya sistem pengawasan dan minimnya indikator output kerja yang dipantau secara berkala. Pemerintah daerah kini menyiapkan penguatan instrumen pengawasan melalui pelaporan harian dan evaluasi kinerja berbasis capaian, bukan kehadiran.

Sanksi administratif tetap berada dalam jalur regulasi yang berlaku, mulai dari teguran hingga pengurangan Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP).

“TPP itu berbasis beban dan hasil kerja. Ketika kinerja tidak terpenuhi, penyesuaian adalah konsekuensi regulatif, bukan hukuman,” jelas Ardiansyah.

Ia menyebut bahwa teguran ini diharapkan menjadi momentum perbaikan internal, khususnya bagi P3K yang baru memasuki birokrasi dan masih membangun pemahaman mengenai etika kerja publik.

“Kita ingin setiap pegawai memahami bahwa pekerjaan ini berbasis amanah. Output itulah yang akan dinilai, bukan sekadar hadir,” tutupnya. (ADV/Diskominfo Kutim/—).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *