Damkar Kutim Akui Keterbatasan SDM Hambat Pembentukan Dua Pos Pemadam di Tiap Kecamatan

ADVERTORIAL264 Dilihat

KALTIMREPORT.COM, SANGATTA — Upaya Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) meningkatkan standar layanan pemadaman kebakaran masih menemui kendala serius. Dinas Pemadam Kebakaran dan Keselamatan (Damkar) Kutim menegaskan bahwa idealnya setiap kecamatan memiliki dua pos pemadam, namun keterbatasan tenaga membuat target itu belum dapat direalisasikan.

Kepala Dinas Damkar Kutim, Failu, menjelaskan bahwa pembentukan dua pos bukan semata menambah bangunan, tetapi merupakan tata kelola operasional yang menentukan kecepatan penanganan. Menurutnya, satu pos harus difokuskan untuk tim pemadaman langsung, sementara pos kedua bertugas menyediakan suplai air secara cepat dan berkesinambungan.

“Dua pos itu bukan formalitas. Model ini membuat penanganan jauh lebih cepat karena petugas pemadam tidak tertunda urusan air. Kami ingin sistem kerja yang rapi seperti itu,” ungkap Failu.

Namun, ia mengakui bahwa struktur personel Damkar Kutim saat ini belum memungkinkan. Beberapa kecamatan bahkan belum memiliki regu permanen.

“Kendalanya memang SDM. Kita tidak bisa membentuk pos tanpa petugas yang cukup. Perekrutan belum bisa dilakukan karena formasi baru masih menunggu keputusan pemerintah daerah. Jadi kami bekerja dengan tim yang ada sambil menutup celah sebisa mungkin,” jelas Failu.

Sebagai solusi sementara, Damkar Kutim mengusulkan penambahan personel melalui skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PJLP). Menurut Failu, opsi ini memungkinkan pemenuhan kebutuhan mendesak tanpa harus menunggu pembukaan rekrutmen besar-besaran.

“Usulan PJLP itu sedang kami siapkan. Kami berharap bisa mendapat persetujuan bupati, sehingga kebutuhan minimal dapat terpenuhi. Tanpa personel tambahan, sulit sekali mencapai standar ideal,” tegasnya.

Meski demikian, Failu memastikan pelayanan di lapangan tetap berjalan. Petugas yang ada digerakkan secara bergiliran agar tidak ada wilayah yang benar-benar tanpa pengawasan.

“Kami tidak tinggal diam. Walaupun SDM terbatas, kami tetap menjaga kesiapsiagaan semampu kami. Prinsipnya, pelayanan masyarakat tidak boleh berhenti,” katanya.

Ia berharap dukungan anggaran dan kebijakan bisa mengakselerasi pembentukan dua pos di setiap kecamatan.

“Standar itu penting agar Kutim memiliki sistem kebencanaan yang lebih siap menghadapi risiko kebakaran yang terus meningkat seiring pertumbuhan penduduk dan pemukiman,” pungkas Failu. (ADV/Diskominfo Kutim/—).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *