Kaltimreport.com – Kalimantan Timur harus menghadapi kenyataan pahit setelah Dana Bagi Hasil (DBH) yang diterima daerah dipangkas drastis hingga mencapai sekitar 71 persen. Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, menyebut penurunan ini memberikan tekanan besar pada fiskal daerah meskipun berbagai pihak telah berupaya menyampaikan aspirasi ke pemerintah pusat.
Terkait masukan dari masyarakat adat yang turut membahas persoalan DBH, Hasanuddin mengaku belum mendapatkan laporan detail karena sedang berada di luar daerah ketika agenda tersebut berlangsung.
“Saya kemarin tidak ikut karena sedang di luar kota, jadi hasil lengkapnya belum saya terima,” jelasnya.
Meski demikian, ia memastikan bahwa fraksi-fraksi di DPRD telah mencoba memperjuangkan agar DBH Kaltim tidak mengalami pemangkasan. Ia menilai langkah tersebut memang perlu dilakukan, namun harus disadari bahwa DBH merupakan kewenangan pusat sehingga ruang negosiasi daerah terbatas.
“Mereka sudah menyampaikan agar pemotongan tidak dilakukan, tapi kalau melihat konteks DBH yang sifatnya nasional, itu memang sulit dihindari,” ujarnya.
Hasanuddin juga menyebut pemerintah provinsi tidak tinggal diam. Gubernur Kaltim bersama APPSI telah mengajukan keberatan dan meminta peninjauan ulang pemangkasan tersebut demi menjaga stabilitas anggaran daerah.
“Dari sisi pemerintah, langkah-langkah sudah ditempuh lewat APPSI. Kita tinggal menunggu perkembangan lebih lanjut,” katanya.
Ia menegaskan bahwa dampak pemangkasan ini sangat besar, dengan total pengurangan dana transfer daerah mencapai lebih dari Rp6 triliun.
“Pemotongan ini membuat DBH kita berkurang hampir 71 persen, nilainya sekitar Rp6,135 triliun,” tegasnya.
Hasanuddin berharap ke depan pemerintah pusat dapat menerapkan formula pembagian DBH yang lebih adil, khususnya bagi daerah penghasil yang memiliki kontribusi signifikan terhadap pendapatan nasional.















