Samarinda – Pengawas Madrasah keluhkan minimnya SDM, DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Dorong Penambahan Formasi Pengawas Madrasah Kalimantan Timur menyampaikan keluhan mengenai minimnya jumlah pengawas yang tidak sebanding dengan banyaknya madrasah yang harus diawasi. Aspirasi itu disampaikan dalam pertemuan bersama Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Agusriansyah Rabu, (26/11/2025).
Menurut Agusriansyah, satu pengawas sering harus berpindah jauh dari wilayah domisili karena keterbatasan jumlah personel. Kondisi ini dianggap menghambat efektivitas pengawasan dan kualitas layanan pendidikan di madrasah.
“Mereka yang berdomisili di wilayah A sering harus ke wilayah D untuk melakukan pengawasan. Jumlah pengawasnya sangat kurang,” ujar anggota Komisi IV DPRD Kaltim.
Agus, menyebutkan bahwa kewenangan pengangkatan dan pemetaan pengawas berada pada Kementerian Agama, sehingga daerah tidak bisa mengambil langkah sepihak tanpa regulasi yang jelas.
“Penambahan pengawas itu yang mengeksekusi adalah Kemenag. Kita tidak bisa terlalu jauh melangkah, tetapi kita teruskan aspirasi ini,” jelasnya.
Aspirasi para pengawas ini akan dibahas lebih lanjut melalui notulensi resmi dan disampaikan kepada pimpinan DPRD serta Pemerintah Provinsi.
Anggota Komisi IV, Agusriansyah juga mendorong forum pengawas untuk segera bersilaturahmi dengan pihak eksekutif guna menyamakan pandangan dan mencari solusi yang memungkinkan secara regulasi.














