Kaltimreport.com – Rapat Paripurna ke-43 DPRD Kalimantan Timur berlangsung panas setelah Ketua Fraksi PKB, Damayanti, menyampaikan interupsi keras terkait keputusan Komisi 1 dalam penetapan anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID). Damayanti menilai fraksinya tidak dilibatkan dalam proses tersebut. Sementara itu, Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud (Hamas), mengakui bahwa absennya ketua Komisi 1 yang berasal dari PKB menyebabkan hendle keterwakilan fraksi tidak terpenuhi.
Dalam interupsinya, Damayanti menegaskan bahwa keputusan Komisi 1 diambil tanpa representasi PKB. Ia meminta pimpinan DPRD membatalkan surat keputusan tersebut.
“Ini pimpinan, saya masih mengingatkan bahwa masih ada yang namanya Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Saya sebenarnya juga meminta Bapak-Ibu pimpinan di DPRD Kalimantan Timur untuk melakukan pembatalan terhadap surat keputusan dari Komisi Satu yang memutuskan Anggota KPID tanpa melibatkan keberadaan kami sebagai fraksi yang ada di lembaga yang terhormat ini,” katanya.
Ia juga menegaskan pentingnya menjaga suara fraksi yang sah. “Saya hanya mengingatkan, walaupun saya adalah satu-satunya perempuan yang bekerja dan menjadi bagian dari sebuah fraksi di DPRD Kalimantan Timur, saya mohon kepada teman-teman semua, tolong, suara kami adalah suara yang sah. Jangan ada yang mengabaikan kami,” tegasnya.
Demi menjaga integritas lembaga, Damayanti kembali meminta proses tersebut dikaji ulang. “Saya harap demi kebenaran, jangan ada kesalahan. Kita harus menjunjung kebersamaan dan saling menghargai. Bagaimana kita bisa memperjuangkan apa yang diharapkan masyarakat kalau antar-fraksi saja tidak saling menghormati,” ucapnya. Ia menambahkan bahwa keputusan Komisi 1 harus dipertimbangkan kembali. “Ini mungkin menjadi pembelajaran pertama bagi kita. Saya menginginkan kepada pimpinan untuk mempertimbangkan kembali hasil dari Komisi 1 tersebut,” jelasnya.
Menanggapi dinamika tersebut, Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud (Hamas) memberikan penjelasan mengenai kondisi internal Komisi 1 selama proses seleksi KPID berlangsung. Ia membenarkan bahwa terjadi kekosongan keterwakilan PKB karena ketua Komisi 1 yang berasal dari PKB sedang sakit dalam jangka waktu lama. “Jadi sebetulnya di internal Komisi 1, ketuanya Pak Slamet itu sakit. Nah, kita sudah meminta agar diperhatikan karena sakitnya agak lama, sudah hampir lebih dari 5 bulan. Jadi, waktu digodok seleksi KPID ini, dari PKB tidak terwakilkan barangkali. Sehingga teman-teman Komisi 1 melaksanakan pemilihan itu,” jelasnya.
Hamas menyebut bahwa koordinasi sebenarnya sudah dilakukan, namun absennya ketua komisi membuat keterwakilan PKB tidak masuk dalam proses penilaian. “Ada koordinasi. Cuma mungkin pemilihan ini kan ada skor ya. Mungkin keterwakilan dari PKB belum terpenuhi. Karena kebetulan yang harusnya ketuanya hadir tidak ikut selama pemilihan. Jadi keterwakilannya belum terpenuhi,” terangnya.
Ia mengatakan bahwa Komisi 1 akan melakukan evaluasi menyeluruh. “Kita akan evaluasi, karena ini sudah dirilis. Makanya kita bicarakan dulu. Kalau memang bisa, seperti keinginan fraksi PKB tadi, untuk dianulir atau dibatalkan, itu bisa saja. Kita bahas di Komisi 1 karena kita juga belum menerima laporan secara resmi,” ucap Hamas.
Meski transparansi disebut tetap terjaga, Hamas mengakui adanya celah keterwakilan akibat kondisi ketua Komisi 1 yang berhalangan. “Transparansi ada. Cuma PKB dalam hal ini ketua Komisi 1 sakit, jadi selama pemilihan mungkin tidak terakomodir. Setelah dilaporkan baru terlihat, ‘Oh PKB kok tidak ikut ya?’,” ujarnya.
Soal kemungkinan perubahan hasil seleksi, Hamas menyebut semua opsi terbuka. “Nanti coba kita lihat dulu ya. Nanti keputusan Komisi 1 bersama fraksi-fraksi dan pimpinan akan menentukan,” ucapnya. Ia menambahkan bahwa jika perlu, jalur hukum tetap bisa ditempuh. “Kalau memang ada aturannya, ya boleh. Kalau ternyata harus digugat ke pengadilan, boleh saja. Misalnya fraksi PKB tidak merasa terwakilkan karena dalam internal kita tata tertibnya sudah tidak bisa. Mereka bisa minta ke persidangan. Semua bisa,” tutupnya.















