Kaltimreport.com – Program Gratispool untuk pendidikan tinggi mendapat perhatian khusus dari Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Agusriansyah Ridwan. Ia menilai program ini sangat baik, namun membutuhkan regulasi yang kuat serta perencanaan yang matang agar tidak menimbulkan masalah di kemudian hari.
Menurutnya, program ini seharusnya memiliki dasar yang kuat, seperti peraturan daerah, agar pelaksanaannya lebih pasti dan tidak menghambat pembayaran UKT, terutama ketika jadwal pembayaran tidak selaras dengan realisasi anggaran.
“Gratispool untuk pendidikan tinggi ini harus benar-benar dianalisis dan dipikirkan dalam perspektif regulasi, menurut saya harus didasari peraturan daerah. Problematika ke depan semakin besar, karena penerima program ini sampai semester delapan,” ujarnya.
Ia mencontohkan ketidaksinkronan antara jadwal pembayaran UKT dan realisasi anggaran yang dapat menimbulkan beban bagi mahasiswa maupun kampus.
“Bayangkan UKT harus dibayar Januari, sementara anggaran mungkin baru bisa direalisasikan Februari. Itu harus dipikirkan pemerintah agar tidak terjadi keterlambatan pembayaran UKT,” tegasnya.
Ia juga menyoroti ketidaksesuaian antara kuota dan redistribusi, serta pentingnya verifikasi ketat terhadap syarat GTP minimal tiga tahun.
“Program ini sangat baik, tapi harus dikelola dengan perencanaan dan evaluasi yang ketat agar tidak menimbulkan masalah baru,” jelasnya.














