Kaltimreport.com – Pembahasan APBD Kaltim 2026 berlangsung ketat dalam waktu singkat. Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud menegaskan bahwa mepetnya waktu tersebut bukan disebabkan oleh legislatif, melainkan dinamika kebijakan dari pusat.
Hasanuddin menjelaskan bahwa perubahan terkait efisiensi yang diatur pemerintah pusat membuat jadwal pembahasan harus bergeser. Kondisi tersebut berdampak pada padatnya agenda pembahasan, termasuk dilaksanakannya rapat di hari libur.
“Mepetnya waktu itu bukan karena kita, tapi turbulensi dari pusat. Karena ada efisiensi yang harus diubah, sehingga akhirnya waktunya mepet. Ini konsekuensi,” jelasnya saat diwawancara.
Meski begitu, Hasanuddin menegaskan bahwa DPRD tetap mematuhi aturan batas waktu pembahasan APBD. Ia menyebut bahwa proses ini justru menunjukkan komitmen legislatif dan eksekutif untuk menyelesaikan APBD tepat waktu.
“Ini sudah bagus, kita masih tepat waktu. Satu bulan sebelum batas pengesahan. Bahkan rapat dilaksanakan pada hari libur demi mengejar jadwal APBD,” ujarnya.
Hasanuddin juga memastikan bahwa seluruh fraksi di DPRD sepakat dengan rancangan APBD yang dibahas, tanpa adanya keberatan yang berarti dari anggota dewan.
“Semua sepakat. Tidak ada yang keberatan, makanya bisa ketok palu. Kalau tidak sepakat, tidak bisa taruh tangan,” tegasnya.















