DPRD Kaltim Matangkan Raperda Pengelolaan Alur Sungai Mahakam untuk Tingkatkan PAD Daerah

Kaltimreport.com – DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), tengah mematangkan rancangan peraturan daerah (raperda) tentang pengelolaan alur Sungai Mahakam, sebagai upaya mengembalikan potensi pendapatan daerah yang selama ini dinilai lebih banyak dinikmati oleh pelaku usaha daripada pemerintah daerah.

Anggota Komisi II DPRD Kaltim Muhammad Husni Fakhruddin, menjelaskan bahwa Sungai Mahakam merupakan jalur strategis yang melintasi enam kabupaten/kota, namun tata kelolanya selama ini belum optimal. Banyak aktivitas ekonomi di sungai tersebut yang tidak memberikan kontribusi signifikan terhadap PAD.

“Selama ini potensi Sungai Mahakam tidak dikelola dengan baik. Banyak manfaat ekonominya justru diambil oleh pengusaha-pengusaha yang profit oriented,” ujarnya Husni saat diwawancara.

Ia menyampaikan bahwa raperda yang sedang dibahas akan mengatur pemanfaatan alur sungai, termasuk tambatan tongkang, jasa penyeberangan, aktivitas bongkar muat, hingga berbagai bentuk layanan sungai lainnya yang seharusnya dapat memberikan pemasukan bagi daerah.

“Kalau alur sungai ini kita tata, maka kabupaten/kota dari Mahakam Ulu sampai Samarinda akan mendapatkan manfaat yang jelas. Semua aktivitas seperti tambatan tongkang dan layanan lain harus masuk dalam skema PAD,” tegasnya.

Husni, menilai bahwa selama ini minimnya pengaturan membuat banyak potensi pendapatan hilang atau diambil oleh pihak swasta tanpa kontribusi yang sepadan terhadap pembangunan daerah. Karena itu, pemerintah daerah harus hadir dengan regulasi yang kuat.

“Dengan perda ini, tidak boleh lagi potensi Sungai Mahakam diambil sepihak oleh pihak luar. Pengelolaan harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kaltim,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *