Pengawas Madrasah Tak Dapat Insentif, DPRD Kaltim Usulkan Skema Kerja Sama dengan Kemenag

Kaltimreport.com – Minimnya insentif bagi pengawas madrasah dan pengawas agama di SMA/SMK negeri menjadi keluhan utama yang disampaikan Forum Pengawas Madrasah kepada DPRD Kaltim. Mereka menilai belum ada keadilan dibandingkan dengan pengawas dari Dinas Pendidikan.

Pengawas madrasah mengaku harus menanggung sendiri biaya transportasi hingga penginapan saat menjalankan tugas. Padahal, wilayah pengawasan mereka sering kali jauh dari tempat tinggal.

“Pengawas agama di sekolah negeri saja tidak pernah mendapat insentif, padahal mereka harus keluar biaya operasional. Tentu ini sangat tidak adil,” ujar Agusriansyah, anggota Komisi IV DPRD Kaltim.

Masalah muncul karena insentif bulanan bagi pengawas yang bukan ASN daerah dianggap tidak dapat diberikan oleh pemerintah provinsi. Hal itu berpotensi menabrak aturan karena insentif dapat dikategorikan sebagai pendapatan tetap.

“Kami sedang mencari jalan keluar. Kalau perlu, skemanya melalui kerja sama dengan Kemenag agar penyaluran bisa dilakukan tanpa melanggar regulasi,” jelasnya.

Ia menuturkan bahwa Biro Hukum dan Biro Kesejahteraan Rakyat bisa merumuskan teknis pelaksanaannya bila kerja sama tersebut disetujui. DPRD juga meminta forum pengawas segera bersilaturahmi dengan gubernur dan wakil gubernur untuk menyamakan pandangan.

“Prinsipnya, aspirasi pengawas ini akan kami teruskan. Regulasi memungkinkan, tinggal mencari mekanisme yang tepat agar mereka bisa mendapatkan dukungan,” tegasnya.

Dengan skema kerja sama dan dukungan regulasi, DPRD berharap pengawas madrasah dapat segera memperoleh insentif yang layak sehingga tugas pengawasan pendidikan keagamaan di Kaltim dapat berjalan lebih optimal.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *