Kaltimreport.com – Rendahnya realisasi serapan anggaran OPD pada tahun 2025 kembali menjadi sorotan publik. Minimnya belanja daerah dan capaian pendapatan asli daerah membuat masyarakat meragukan kesiapan Kaltim dalam mengimplementasikan APBD 2026. Kondisi ini dipandang sebagai sinyal kuat bahwa tata kelola anggaran perlu dibenahi agar pembangunan tidak berjalan lamban.
Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ananda Emira Moeis, menegaskan bahwa pihaknya akan memperketat pengawasan terhadap seluruh OPD saat APBD 2026 mulai dijalankan.
“Tentu harus diawasi. Serapan OPD saat ini saja belum mencapai 70 persen, sementara pendapatan baru berada di angka 60 persen lebih,” ujarnya.
Meski masih ada waktu untuk mengejar target, Ananda menilai capaian rendah seperti ini tidak boleh kembali terjadi pada tahun anggaran berikutnya.
“Kita berharap waktu yang tersisa bisa dimanfaatkan dengan baik. Namun ini harus menjadi pembelajaran penting bagi Kaltim—baik terkait realisasi PAD maupun penyerapan anggaran,” jelasnya.
Ia juga menekankan bahwa percepatan belanja daerah tetap harus memperhatikan mekanisme yang berlaku, termasuk proses transfer dana dari pusat serta waktu pemungutan PAD.
“Anggaran kita banyak bergantung pada transfer pusat, dan PAD juga punya siklusnya. Itu semua harus dioptimalkan agar kinerja anggaran lebih efektif,” tambahnya.
Ananda menegaskan bahwa DPRD ingin memastikan APBD 2026 dikelola lebih disiplin, tepat sasaran, dan memberi dampak nyata bagi masyarakat.
“Ke depan, pola seperti ini tidak boleh dibiarkan. Semua harus berjalan tepat sejak awal pelaksanaan,” tutupnya.















