Kaltimreport.com, Kutai Kartanegara – Kegiatan penyebarluasan peraturan daerah (Perda) kembali dilaksanakan oleh Anggota DPRD Kalimantan Timur, Selamat Ari Wibowo, di Desa Muara Jawa Tengah, RT 014, Kecamatan Muara Jawa, Kabupaten Kutai Kartanegara, Minggu (19/04/2026).
Dalam agenda tersebut, Selamat menyampaikan Perda Nomor 2 Tahun 2022 yang mengatur tentang Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga. Kegiatan ini menghadirkan Alauddin dan Dedi Efendi sebagai narasumber, dengan Addrianoor bertindak sebagai moderator. Turut hadir pula tokoh masyarakat serta warga setempat yang didominasi oleh kaum ibu.
Menurut Selamat, sosialisasi Perda merupakan bagian penting dari tanggung jawab legislatif agar masyarakat tidak hanya mengetahui, tetapi juga memahami isi regulasi yang telah ditetapkan. Ia menilai, masih banyak Perda yang belum tersampaikan secara optimal kepada publik, sehingga kegiatan seperti ini perlu terus dilakukan.
Ia menjelaskan, pemilihan Perda tentang ketahanan keluarga bukan tanpa alasan. Regulasi tersebut dinilai memiliki peran strategis dalam memperkuat fondasi keluarga melalui peningkatan kualitas ekonomi, pendidikan, kesehatan, serta nilai keagamaan.
Selamat juga mendorong peserta untuk membagikan informasi yang diperoleh kepada lingkungan sekitar. Dengan begitu, pemahaman mengenai pentingnya ketahanan keluarga dapat semakin meluas dan berdampak positif bagi kehidupan masyarakat.
Lebih lanjut, ia menyoroti peran penting perempuan dalam keluarga. Tingginya partisipasi ibu-ibu dalam kegiatan ini dinilai sebagai hal yang positif, mengingat mereka memiliki peran sentral dalam menjaga keharmonisan rumah tangga.
Sementara itu, Alauddin menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan tersebut. Ia berharap penyebarluasan Perda ini dapat memberikan manfaat nyata serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya membangun keluarga yang kuat dan harmonis.














