Kaltimreport.com – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) memastikan alokasi anggaran sebesar Rp100 juta di setiap kecamatan tetap tersedia dan tidak mengalami pemotongan.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar, Arianto, mengatakan anggaran tersebut saat ini telah digunakan untuk mendukung pembayaran insentif bagi pengurus Rukun Tetangga (RT).
“Berdasarkan laporan yang kami terima, dana tersebut telah digunakan oleh camat untuk membayarkan insentif RT. Artinya, insentif bagi pengurus RT, mulai dari ketua, sekretaris hingga bendahara, sudah dibayarkan selama tujuh bulan, Januari sampai Agustus,” jelasnya, Senin (29/9/2026).
Ia menyebut, pihaknya belum mengetahui secara pasti total realisasi anggaran yang telah digunakan masing-masing kecamatan. Namun, pembayaran insentif RT tersebut menjadi salah satu pemanfaatan anggaran yang telah berjalan.
Setelah kebutuhan pembayaran insentif tersebut terpenuhi, pemerintah berencana mengarahkan pemanfaatan anggaran berikutnya untuk mendukung program pemberdayaan masyarakat.
“Setelah pembayaran insentif tersebut selesai, kami merencanakan mudah-mudahan pada Oktober bisa digunakan untuk program-program pemberdayaan masyarakat,” ujarnya.
Arianto juga menegaskan, alokasi Rp100 juta tersebut hingga kini tidak mengalami pemotongan. Anggaran tersebut masih tetap teranggarkan di kecamatan dan diharapkan dapat memberikan manfaat langsung bagi masyarakat melalui berbagai kegiatan pemberdayaan.
“Tidak ada pemotongan, masih Rp100 juta teranggarkan di kecamatan,” tegasnya. (ADV)









