Kaltimreport.com – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) mulai mempercepat pelaksanaan program pembangunan setelah APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026 dapat dieksekusi. Langkah tersebut diharapkan membuat manfaat pembangunan lebih cepat dirasakan masyarakat.
Bupati Kukar Aulia Rahman Basri mengatakan, APBD Perubahan memberikan ruang bagi pemerintah daerah untuk melakukan eksekusi program secara lebih cepat di lapangan.
“Dengan adanya APBD Perubahan ini, kita sudah bisa melakukan eksekusi-eksekusi cepat di lapangan, sehingga proses pembangunan dapat segera dirasakan oleh masyarakat Kabupaten Kutai Kartanegara,” ungkapnya, Senin (30/9/2026).
Di sisi lain, Aulia turut menyoroti isu penyesuaian subsidi BBM dan listrik. Ia menegaskan, kebijakan tersebut merupakan kewenangan pemerintah pusat. Namun, pemerintah daerah tetap memiliki tanggung jawab untuk menjaga dampak yang mungkin muncul di daerah.
Salah satunya dengan menjaga inflasi agar tidak meningkat secara berlebihan dan berdampak terhadap harga kebutuhan pokok. Pemerintah daerah juga terus memperhatikan kemampuan daya beli masyarakat.
“Yang paling penting adalah kami menjaga bagaimana pendapatan dari masyarakat itu sendiri sehingga kebijakan yang dilakukan di tingkat pusat tidak memengaruhi tingkat kemiskinan yang ada di daerah, utamanya di Kabupaten Kutai Kartanegara,” ujarnya.
Aulia berharap, apabila terdapat penyesuaian pembiayaan di tingkat pusat, anggaran tersebut dapat diarahkan ke sektor-sektor produktif yang mampu menjadi daya dorong bagi perekonomian.
Menurutnya, langkah tersebut penting agar kebijakan fiskal tetap memberikan dukungan terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Dengan APBD Perubahan yang mulai berjalan, Pemkab Kukar juga terus memastikan program pembangunan dapat dilaksanakan secara efektif, sekaligus menjaga stabilitas ekonomi dan daya beli masyarakat di tengah dinamika kebijakan nasional. (ADV)










