Masifkan Produk Lokal Secara Luas, KUKARGO Jadi Solusi

Kaltimreport.com – Pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) mendapat alternatif baru untuk memperkenalkan sekaligus memasarkan produknya. Pemerintah daerah mendorong pemanfaatan platform digital KUKARGO sebagai ruang khusus bagi produk usaha lokal.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kukar, Alfian Noor, mengatakan KUKARGO dirancang bukan sekadar sebagai tempat menampilkan produk. Platform tersebut diarahkan menjadi ekosistem yang mempertemukan pelaku UMKM dengan calon konsumen sekaligus membuka ruang kolaborasi antarpelaku usaha.

Menurutnya, pengembangan KUKARGO berangkat dari kebutuhan untuk memberikan ruang yang lebih kuat bagi produk lokal agar mampu bersaing di tengah perkembangan perdagangan berbasis digital.

“KUKARGO ini kami hadirkan untuk mendampingi pertumbuhan UMKM di Kukar. Konsepnya tidak hanya sebagai media promosi, tetapi juga menjadi ruang pertemuan antara pelaku usaha dan pembeli,” ujarnya.

Alfian menjelaskan, KUKARGO memiliki dua peran utama. Pertama, menjadi Sentra UMKM Terpadu yang mempertemukan pelaku usaha lokal dalam satu ekosistem. Kedua, menjadi sarana transaksi yang memungkinkan penjual dan pembeli berhubungan secara langsung.

Keunggulan lain yang disiapkan berada pada sistem berbasis wilayah. Pengguna akan memperoleh tampilan produk yang disesuaikan dengan lokasi mereka.

Sebagai gambaran, ketika pengguna berada di Kecamatan Muara Badak, produk UMKM dari wilayah tersebut akan menjadi bagian dari produk yang diprioritaskan untuk ditampilkan. Dengan cara ini, masyarakat diharapkan lebih mudah menemukan sekaligus membeli produk yang berada di sekitar mereka.

“Jadi, ketika masyarakat berada di satu kecamatan, produk-produk lokal di wilayah tersebut yang akan lebih dulu muncul. Harapannya, transaksi juga bisa menggerakkan ekonomi di wilayah masing-masing,” jelas Alfian.

Untuk menjaga identitas KUKARGO sebagai platform produk lokal Kukar, proses verifikasi menjadi bagian penting dalam sistem.

Pelaku UMKM yang ingin bergabung akan melalui proses pemeriksaan sebelum produknya masuk ke dalam platform. Salah satu dokumen yang menjadi perhatian adalah Nomor Induk Berusaha (NIB).

Meski demikian, Alfian memastikan ketiadaan NIB tidak serta-merta membuat pelaku UMKM kehilangan kesempatan untuk bergabung. Pengelola memberikan waktu hingga 90 hari sekaligus pendampingan untuk membantu pelaku usaha memenuhi legalitas yang diperlukan.

“Kami memberikan kesempatan selama 90 hari bagi UMKM yang belum memiliki NIB. Dalam waktu itu kami lakukan verifikasi dan pendampingan agar legalitas usahanya bisa dipenuhi,” katanya.

Langkah tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya mendorong UMKM Kukar agar semakin tertib secara administrasi dan memiliki legalitas usaha yang jelas.

Menurut Alfian, manfaat KUKARGO tidak berhenti pada aktivitas jual beli. Sistem distribusi yang dibangun juga berpotensi menciptakan peluang ekonomi bagi masyarakat lainnya.

Setiap transaksi yang membutuhkan pengiriman dapat melibatkan jasa pengiriman lokal maupun pengemudi ojek di tingkat kecamatan.

Dengan demikian, satu transaksi berpotensi memberikan dampak berantai. Pelaku UMKM mendapatkan pembeli, konsumen mendapatkan produk lokal, sementara pelaku jasa pengantaran memperoleh kesempatan usaha.

Di sisi lain, KUKARGO menerapkan pola user to user, sehingga komunikasi antara penjual dan pembeli dapat dilakukan secara langsung. Informasi mengenai produk dan harga juga dapat diketahui melalui platform.

Hal yang tak kalah penting, kata Alfian, KUKARGO tidak menerapkan potongan komisi terhadap transaksi UMKM. Pendaftaran untuk bergabung juga tidak dipungut biaya.

“Tidak ada potongan 10 persen. Kami ingin UMKM mendapatkan manfaat dari transaksi yang mereka lakukan. Pendaftarannya juga gratis,” tegasnya.

Pengembangan KUKARGO turut melibatkan perangkat daerah yang memiliki program pembinaan UMKM. Kolaborasi dilakukan bersama sejumlah OPD, di antaranya yang bergerak pada sektor koperasi, perdagangan, pariwisata, kepemudaan, dan bidang lainnya.

Pendampingan tersebut diharapkan membuat pelaku UMKM tidak hanya masuk ke platform, tetapi juga mendapatkan dukungan untuk mengembangkan usahanya.

Untuk pengguna Android, KUKARGO telah disiapkan untuk dapat diakses melalui Google Play Store. Sementara pengembangan untuk perangkat iPhone masih dalam proses, termasuk pembahasan mengenai mekanisme pembayaran elektronik.

Alfian berharap keberadaan KUKARGO dapat menjadi salah satu pengungkit bagi UMKM Kukar untuk memperluas pasar.

Ia menilai produk lokal memiliki potensi besar, tetapi membutuhkan ruang promosi dan sistem pemasaran yang mampu mempertemukan produk tersebut dengan konsumen secara lebih efektif.

“Kami ingin KUKARGO menjadi ruang bagi UMKM lokal untuk berkembang. Produk-produk Kukar harus punya kesempatan lebih besar untuk dikenal, dibeli, dan berkembang di daerahnya sendiri,” pungkasnya. (ADV)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *